SuaraSumsel.id - Polsek Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu berinisial MA. Sebanyak 21 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 berhasil diamankan aparat dari tangan pelaku yang merupakan warga Lampung Tengah.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, di Bandarlampung menyampaikan, jika pelaku pengedar uang palsu tersebut diringkus petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, jika pelaku membeli pulsa dengan menggunakan uang yang diduga palsu.
"Aksi pelaku terungkap saat membelanjakan uang palsu pecahan Rp50 ribu di salah satu konter di wilayah hukum Polsek Kedaton Pada Kamis (4/3) malam pukul 22.30 WIB usai ada laporan dari korban," katanya.
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan 1 unit handphone serta barang bukti lainnya.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Bersuhu 32 Derajat pada Hari Ini
"Menurut pengakuan pelaku, dia mendapatkan uang palsu tersebut dengan membelinya secara online seharga Rp350.000 dan mendapatkan Rp1.050.000 uang palsu," katanya.
Pemilik konter yang menjadi korban dari aksi pelaku, awalnya menaruh curiga atas uang yang dibayarkan oleh MA dan langsung memeriksanya.
"Karena uang tersebut tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton dan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pengedar uang palsu tersebut dijerat dengan Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (ANTARA)
Baca Juga: Menko Airlangga: Sumsel Telah Melewati Puncak Virus COVID-19 Omicron
Berita Terkait
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Nyesek! Wanita Jual Gelang Emas demi Biayai Pengobatan Anaknya, Malah Berujung Ditipu Dibayar Pakai Uang Mainan
-
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Rupiah dan USD Jaringan Jakarta - Jatim, 12 Orang Diciduk
-
Sempat Viral Dihajar Massa, Rangga si Pembeli Durian Pakai Uang Palsu di Medan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Viral Oknum Pelatih Futsal SMK di Kabupaten Bogor Lakukan Pelecehan Seksual, Ibu Rumah Tangga Bawa Uang Palsu
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG