SuaraSumsel.id - Polsek Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu berinisial MA. Sebanyak 21 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 berhasil diamankan aparat dari tangan pelaku yang merupakan warga Lampung Tengah.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, di Bandarlampung menyampaikan, jika pelaku pengedar uang palsu tersebut diringkus petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, jika pelaku membeli pulsa dengan menggunakan uang yang diduga palsu.
"Aksi pelaku terungkap saat membelanjakan uang palsu pecahan Rp50 ribu di salah satu konter di wilayah hukum Polsek Kedaton Pada Kamis (4/3) malam pukul 22.30 WIB usai ada laporan dari korban," katanya.
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan 1 unit handphone serta barang bukti lainnya.
"Menurut pengakuan pelaku, dia mendapatkan uang palsu tersebut dengan membelinya secara online seharga Rp350.000 dan mendapatkan Rp1.050.000 uang palsu," katanya.
Pemilik konter yang menjadi korban dari aksi pelaku, awalnya menaruh curiga atas uang yang dibayarkan oleh MA dan langsung memeriksanya.
"Karena uang tersebut tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton dan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pengedar uang palsu tersebut dijerat dengan Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Nyesek! Wanita Jual Gelang Emas demi Biayai Pengobatan Anaknya, Malah Berujung Ditipu Dibayar Pakai Uang Mainan
-
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Rupiah dan USD Jaringan Jakarta - Jatim, 12 Orang Diciduk
-
Sempat Viral Dihajar Massa, Rangga si Pembeli Durian Pakai Uang Palsu di Medan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Viral Oknum Pelatih Futsal SMK di Kabupaten Bogor Lakukan Pelecehan Seksual, Ibu Rumah Tangga Bawa Uang Palsu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda