SuaraSumsel.id - Nahdlatul Ulama bakal membahas mitigasi perubahan iklim, dekarbonisasi dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta reformasi agraria pada perayaan Harla ke-99 (kalender Hijriah) untuk Wilayah Indonesia Barat di Palembang.
Pelaksaan harla akan berlangsung pada 3-5 Maret 2022.
Ketua PBNU Alissa Wahid mengatakan peringatan Harla itu, NU bukan hanya menghadirkan perwakilan dari PWNU dan PCNU se-Sumatera, namun juga menghadirkan perwakilan UMKM dan perwakilan petani sawit.
Halaqah (perkumpulan membahas urusan agama) terkait perubahan iklim akan menjadi forum kajian dalam upaya mitigasi untuk meminimalisir dampak besar dari perubahan iklim.
“Jika tidak ada upaya mitigasi yang memadai, dampak perubahan iklim akan semakin parah dan akan semakin sulit diatasi,” kata Alissa.
PBNU dalam harlah kali ini menggelar halaqah sebagai mini riset dalam menghadapi perubahan iklim, sekaligus percontohan bagaimana optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan perbaikan pengelolaan lahan sawit.
Putri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini memberikan contoh bagaimana Kota Pagar Alam di Sumatera Selatan sebagai pelopor pemanfaatan EBT dalam kehidupan masyarakat.
“Maka dari itu, PBNU ingin melakukan langkah konkret dengan menjadikan momentum harlah sebagai pijakan awal untuk melakukan pendampingan-pendampingan dan edukasi kepada rakyat serta mendekatkan dari sisi akses kepada pengambil kebijakan,” kata dia.
Harlah NU ke-99 di Palembang juga akan digelar halaqah tentang mekanisme pengusulan peremajaan kelapa sawit rakyat. Kemudian digelar juga halaqah tentang reforma agraria dan perhutanan sosial, serta halaqah tentang pengembangan ekosistem perkebunan sawit rakyat berkelanjutan.
Baca Juga: Belum Penuh Jalankan Prinsip Syariah, Baru 176 Koperasi Berlabel Syariah di Sumsel
Dalam rangkaian puncak harlah NU wilayah Indonesia Bagian Barat yang berlangsung Jumat (4/3) akan diawali dengan pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW, sambutan selamat datang dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, sambutan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Khutbah Maulidiyah oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan pengarahan Presiden yang akan disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dari rangkaian harlah tersebut, yang bakal hadir sebagai pembicara diantaranya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Dirut PLN Darmawan Prasodjo, dan Dirut PTPN III M Abdul Gani. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral! Pria Bergamis dan Pakai Sorban Curi Speaker dan Kotak Amal Masjid di Palembang
-
Kasus Investasi Bodong, Selebgram Palembang Al Naura Terancam 4 Tahun Penjara
-
Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022
-
Minyak Goreng Masih Langka, Warga Minta Operasi Pasar Kembali DIgencarkan
-
Kemenhub: 17 Rute Operasional Angkot Modern Dipersiapkan di Palembang
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI
-
Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?