SuaraSumsel.id - Ekonomi syariah pun bisa diterapkan di lembaga koperasi. Sayangnya belum semua koperasi di Sumatera Selatan atau Sumsel dengan label syariah.
Dinas Koperasi dan UMKM Amirrudin TJ menyebutkan baru memiliki 178 koperasi berlabel syariah dari total 8600 koperasi di Sumsel.
"Total koperasi Sumsel ada 8600, yang syariah baru 178. Baru, berapa persen aja itu yang sistem ekonominya syariah," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (1/3/2022).
Dari seluruh koperasi syariah tersebut, kata Amirrudin, belum sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip syariah. Sehingga dirinya akan menekankan kepada tiap pengurus untuk fokus pada sistem syariah dalam koperasi."Koperasi yang berlabel syariah tersebut tetapi belum 100 persen menjalankan prinsip syariah. Itu akan ditekankan untuk benar-benar menjalankan prinsip syariah," katanya.
Baca Juga: Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022
Prinsip syariah yang ada dalam koperasi yakni pada kesepakatan atau akad. "Beda koperasi syariah dan konvensional dari akad serta bagi hasil. Nanti kesepakatan antara anggota ketika melakukan transaksi," jelas dia.
Untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi syariah, Amirrudin mengatakan akan ada transformasi dari koperasi konvensional menjadi syariah.
"Potensi transformasi untuk tahun ini tidak perlu banyak paling 25 koperasi. Karena tidak bisa kita paksakan untuk transformasi, sistem koperasi konvensionalnya sudah jalan," paparnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk koperasi non syariah atau konvensional hanya 50 persen yang aktif berjalan di masyarakat. "Penyebabnya karena pengurus yang tidak jujur. Prinsip koperasi kalau mau maju itu pengurusnya harus jujur. Kalau mereka jujur, anggota percaya. Mereka bisa menjadi kepada anggota bahwa koperasi ini baik," sampainya.
Keaktifan anggota dan pengurus menjadi penyebab tidak berjalannya koperasi. "Anggota dan pengurus tidak aktif, kemudian usaha tidak jalan lagi. Terkadang itu pengurus tidak begitu serius sehingga masalah keuangan jadi macet," imbuhnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat
Kendati saat ini sudah serba digital, Amirrudin mengaku tidak menjadikan penyebab tidak berjalannya koperasi. "Adanya fintech atau pinjaman online tidak menjadikan penyebab ketidakaktifan koperasi. Tetapi, sedikit banyak ada pengaruhnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Program Crypto Zakat, Pembayaran Zakat Kini Bisa Gunakan Aset Kripto
-
Pemerintah Mau Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Syariah
-
Usut Aliran Dana Umat yang Tilap ACT, Bareskrim Periksa Ketua Koperasi Syariah 212
-
Efek Kasus ACT, Kini Lembaga Filantropi Indonesia Tak Bisa Sembarangan Kumpulkan Donasi
-
Novel Bamukmin Bantah Koperasi Syariah 212 Bagian dari PA 212
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim