SuaraSumsel.id - Ekonomi syariah pun bisa diterapkan di lembaga koperasi. Sayangnya belum semua koperasi di Sumatera Selatan atau Sumsel dengan label syariah.
Dinas Koperasi dan UMKM Amirrudin TJ menyebutkan baru memiliki 178 koperasi berlabel syariah dari total 8600 koperasi di Sumsel.
"Total koperasi Sumsel ada 8600, yang syariah baru 178. Baru, berapa persen aja itu yang sistem ekonominya syariah," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (1/3/2022).
Dari seluruh koperasi syariah tersebut, kata Amirrudin, belum sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip syariah. Sehingga dirinya akan menekankan kepada tiap pengurus untuk fokus pada sistem syariah dalam koperasi."Koperasi yang berlabel syariah tersebut tetapi belum 100 persen menjalankan prinsip syariah. Itu akan ditekankan untuk benar-benar menjalankan prinsip syariah," katanya.
Prinsip syariah yang ada dalam koperasi yakni pada kesepakatan atau akad. "Beda koperasi syariah dan konvensional dari akad serta bagi hasil. Nanti kesepakatan antara anggota ketika melakukan transaksi," jelas dia.
Untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi syariah, Amirrudin mengatakan akan ada transformasi dari koperasi konvensional menjadi syariah.
"Potensi transformasi untuk tahun ini tidak perlu banyak paling 25 koperasi. Karena tidak bisa kita paksakan untuk transformasi, sistem koperasi konvensionalnya sudah jalan," paparnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk koperasi non syariah atau konvensional hanya 50 persen yang aktif berjalan di masyarakat. "Penyebabnya karena pengurus yang tidak jujur. Prinsip koperasi kalau mau maju itu pengurusnya harus jujur. Kalau mereka jujur, anggota percaya. Mereka bisa menjadi kepada anggota bahwa koperasi ini baik," sampainya.
Keaktifan anggota dan pengurus menjadi penyebab tidak berjalannya koperasi. "Anggota dan pengurus tidak aktif, kemudian usaha tidak jalan lagi. Terkadang itu pengurus tidak begitu serius sehingga masalah keuangan jadi macet," imbuhnya.
Baca Juga: Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022
Kendati saat ini sudah serba digital, Amirrudin mengaku tidak menjadikan penyebab tidak berjalannya koperasi. "Adanya fintech atau pinjaman online tidak menjadikan penyebab ketidakaktifan koperasi. Tetapi, sedikit banyak ada pengaruhnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Investor 212 Mart Samarinda 'Dirayu' Tersangka Dugaan Penipuan: Buang Waktu
-
Tersandung Korupsi Pinjaman Fiktif, Manejer Koperasi Syariah di Padang Jadi Tersangka
-
Koperasi Syariah Masjid ala Bobby Nasution Tuai Penghargaan
-
Apa Itu 212 Mart dan Bagaimana Kabar Terkininya?
-
Soal Investasi Bodong di Samarinda, Begini Reaksi Koperasi Syariah 212
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya