SuaraSumsel.id - Kasus investasi bodong dengan tersangka selebgram Palembang, Al Naura Karima Pramesti bergulir di Pengadilan Negeri. Dalam sidang perdanannya, selebgram yang dikenal suka melakukan perjalanan ke luar negeri ini terancam hukuman empat tahun penjara.
Ancaman ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang pada dakwaan yang dibacakan pada sidang yang diselenggarakan Selasa (1/3/2022).
Dalam dakwaannya JPU mendakwa terdakwa Al Naura dengan pasal 378 dan pasal 372. Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU, Al Naura Karima Pramesti melalui tim kuasa hukumnya Hendra Jaya tidak mengajukan keberatan (Eksepsi).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi.
Baca Juga: Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022
“Klien kami Al Naura Karima Pramesti didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 378 dan 372, kami tidak mengajukan eksepsi, bukan berarti kami menerima dakwaan tersebut. Nanti akan kami hadirkan saksi-saksi dalam sidang pembuktian perkara,” ujar Hendra.
Dikatannya kasus tersebut lebih ke perdata bukan pidana. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah mengembalikan uang investasinya.
Kejadian bermula saat terdakwa Al Naura Karima Pramesti melalui instagram miliknya menawarkan investasi tanam modal untuk menjual baju dan kain milik terdakwa dengan keuntungan 9 persen dengan syarat foto KTP dan minimal uang sebesar Rp 10 juta.
Terdakwa juga mengiming-imingi keuntungan 9 persen, sebesar 10 juta per bulan dari modal yang diberikan oleh saksi korban serta modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh bersama dengann keuntungannya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat
Berita Terkait
-
Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022
-
Jadi Tersangka Investasi Bodong, Ini Sejumlah Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang Bernilai Puluhan Miliar
-
Kemenhub: 17 Rute Operasional Angkot Modern Dipersiapkan di Palembang
-
Dicari Suara Azan Terbaik, Outlet Bakso di Palembang Gelar Lomba Azan Online
-
Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini