SuaraSumsel.id - Pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan pelarangan komoditas batu bara untuk diekspor. Hal ini, tentu berimbang pada provinsi yang menjadikan komoditas batu bara sebagai komoditas ekspor, seperti Sumatera Selatan atau Sumsel.
Setidaknya, pelarangan ekspor batu bara yang tidak genap satu bulan itu berimbas besar pada ekspor Sumsel. Badan Pusat Statistik atau BPS Sumsel menyatakan terjadi penurunan ekspor pada Januari 2022.
Penurunan ekspor yang dialami Sumsel pun dalam jumlah yang cukup besar. "Terjadi penurunan ekspor Sumsel pada Januari 2022, mencapai 27,99 persen" kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumsel, Sukerik, Selasa (1/3/2022).
Penurunan nilai ekspor paling besar disumbang dari penurunan ekspor komoditas pertambangan yang sepenuhnya merupakan komoditas batu bara.
"Ekspor pertambangan di Sumsel turun hingga 67 persen atau tepatnya, 67, 47 persen. Ya, semuanya berasal dari batu bara," terangnya.
Pada Januari 2022, ekspor pertambangan Sumsel hanya 90,97 juta US dolar. Sedangkan pada Desember 2021, ekspor pertambangan Sumsel mencapai 194,54 juta US dolar. Secara keseluruhan, ekspor Sumsel pada Januari turun hanya 355,12 juta US dolar.
"Penurunan ekspor terjadi pada pertambangan, dan industri pengelolaan," katanya.
Pada Januari 2022, ekspor Sumsel yang berasal dari sektor minyak dan gas atau migas hanya 9,94 juta us dolar, sedangkan sektor pertanian mencapai 3,61 juta dolar dan industri pengelolaan 278,28 juta us dolar.
Pemerintah kembali membuka keran ekspor batu bara per 1 Februari 2022 setelah dilarang sepanjang Januari 2022. Meski begitu, aturan ini tidak berlaku bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO), serta belum bersedia membayar denda maupun kompensasinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhub: 17 Rute Operasional Angkot Modern Dipersiapkan di Palembang
-
Dicari Suara Azan Terbaik, Outlet Bakso di Palembang Gelar Lomba Azan Online
-
Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat
-
Membludak, Warga Palembang Antre Bantuan Tunai di Kantor Pos dari Pagi hingga Sore Hari
-
Peringatan Isra Miraj di Palembang, Umat Diajak Mengenang Dialog Allah dan Nabi Muhammad Soal Perintah Salat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan