SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia mulai tahun ini tidak lagi melakukan penyidikan. Keputusan ini berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).
Untuk di Sumatera Selatan atau Sumsel terdapat 22 polsek yang berada di 12 kabupaten sudah tidak lagi melakukan penyidikan, hanya memberikan pelayanan masyarakat.
Kepala bidang (Kabid) Hubungan masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menyebutkan dari 22 Polsek yang berada di kabupaten di Sumsel, nantinya lebih fokuskan kepada pemeliharaan keamanan.
“Kapolri menegaskan jika layanan utama Polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan yakni fokus pada pelayanan masyarakat, seperti pelayanan, melakukan patroli, intinya pengamanan. Polsek itu juga nantinya akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat,” terangnya.
Terkait kasus-kasus maupun laporan kepolisian yang ada di 22 polsek akan diambil alih oleh Polres.
“Laporan yang dilaporkan nantinya juga tidak banyak, Polsek akan fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat termasuk jarak Polsek dan Polres berdekatan,” terangnya.
Berikut Daftar 22 Polsek yang Tidak Melakukan Penyidikan di Sumsel:
Polres Kabupaten Musi Banyuasin:
Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Polsek Plakat Tinggi. Kecamatan Plakat Tinggi satu wilayah dengan Polres Muba
Polres Ogan Komering Ilir:
Polsek Kayu Agung. Lokasi Polsek tidak jauh jaraknya dengan Polres OKI
Polres Empat Lawang:
Polsek Talang Padang. LP yang masuk pada tahun 2020 tidak lebih dari 10 kasus.
Polres OKU Selatan:
Polsek Buai Runjung. LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus.
Berita Terkait
-
Kunker Tinjau Vaksinasi di OKI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Perintahkan Hal Ini
-
Warga OKU Timur Berjejalan Antre Minyak Goreng Murah, Sudah Tiga Minggu Minyak Goreng Langka
-
Hanya Dituntut 3 Tahun Karena Akui Perbuatan, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Minta Dihukum Ringan
-
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Arsul PPP: Menag Harus Contoh Kepala BNPT dan Kapolri Minta Maaf
-
Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan
-
BRI Hadir Menguatkan Warga di Tengah Bencana Alam, Lewat 40 Aksi Kemanusiaan Nasional
-
Harta Karun Indomaret: 5 Bedak Tabur Murah yang Jadi Rahasia MUA
-
Telkomsel Percepat Transformasi UKM Sumsel Lewat AI di Program DCE ke 5
-
PDIP Sumsel Ganti Ketua DPD, Giri Ramanda Kiemas Digantikan Devi Suhartoni