SuaraSumsel.id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menemukan pemerintahan daerah (pemda) di Sumatera Selatan tidak tepat mengalokasikan penggunaan dana APBN.
Hal tersebut terlihar dariperkembangan indikator kesejahteraan (IPM) Sumsel yang belum memuaskan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan DJPB Provinsi Sumsel pada 2021 dari tiga belanja pemerintah untuk mendukung peningkatan IPM, hanya belanja pendidikan dan kesehatan yang memberikan pengaruh signifikan.
Untuk belanja ekonomi belum mampu menjadi pengungkit IPM disebabkan adanya kesalahan alokasi dan belum optimalnya kinerja pelaksanaan belanja oleh pemda.
Baca Juga: Bank Indonesia: Setidaknya Tiga Hal Ini Wajib Dimiliki UMKM Sumsel Saat Ingin Tembus Pasar Ekspor
“Belanja fungsi ekonomi seperti bantuan ke pelaku usaha mikro dan bantuan untuk menggerakkan ekonomi ini sudah besar porsinya, tapi sayangnya tidak dapat mengungkit IPM,” kata dia saat rilis kinerja penyerapan APBN bulan Januari 2022 secara virtual.
DJPB meminta pemda, pemkab/pemkot untuk lebih tepat dalam mengalokasikan dana APBN tersebut
Kajian dari DJPB ini juga diperkuat oleh data BPS yang menunjukkan IPM Sumsel pada 2021 masih berada pada angka 70,24. Walau terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen dibandingkan tahun 2020 tapi capaian ini masih masuk kategori sedang.
IPM Provinsi Sumsel dalam 10 tahun terakhir memang meningkat secara gradual seiring sejalan dengan pencapaian ekonomi nasional dan daerah dari tahun ke tahun. Tapi hingga kini, IPM yang cukup memuaskan baru diraih Kota Palembang (78,72) dari 17 kabupaten kota di Sumsel. Sementara yang terendah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (64,88).
Angka kemiskinan di Sumsel juga masih tergolong tinggi yakni mencapai 12,79 persen dari total penduduk atau terdapat 1,1 juta orang yang masuk kategori miskin.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
Gini Rasio di Sumsel per September 2021 tercatat 0,340. Dalam tiga tahun terakhir, masih terjadi ketimpangan pendapatan di Sumsel sehingga selalu berada di kategori sedang baik di perkotaan maupun di pedesaan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tokcer Nih, Satu Bulan Pertama Tahun 2022 Negara Sudah Kantongi Pajak Rp 109 Triliun
-
APBN Januari 2022 Surplus Rp28,9 Triliun, Sri Mulyani: Cerita Awal yang Positif
-
Presiden Ungkap 20 Persen Biaya Proyek Ibu Kota Baru dari APBN, Bagaimana Sisanya?
-
Menkeu Sri Mulyani Perekonomian Indonesia Mampu Pulih dalam Lima Kuartal
-
APBN Tak Cukup, Pemerintah Ajak Swasta Investasi Sektor Kepelabuhan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan