SuaraSumsel.id - Beberapa masjid di Palembang Sumatra Selatan tidak menganggap peraturan pengeras suara yang dikeluarkan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 sebagai suatu permasalahan.
Hal tersebut diutarakan pengurus Masjid al-Ra'iyah Palembang, Yudi (41). Dirinya mengungkapkan sudah mengetahui peraturan tersebut sejak dikeluarkan oleh Kemenag RI pada Jumat (18/2/2022).
"Tidak jadi masalah, Keputusan Kemenag kita ikut selagi tidak membuat ibadah jadi berkurang atau tertunda. Pengeras suara ini perlu untuk memanggil umat bahwa waktu salat sudah tiba," ujarnya saat ditemui di Masjid al-Ra'iyah, Kamis (24/2/2022).
Lokasi Masjid yang berada di pinggir jalan POM IX Lorok Pakjo yang juga berseberangan dengan pusat perbelanjaan, kata Heri, belum ada yang mengeluhkan soal pengeras suara dari masjid.
"Di sekitar sini mayoritas Islam, cuma di depan itu ada mal, banyak pengunjung dari berbagai agama. Suaranya sampai ke depan mal itu masih jelas. Mereka tidak terganggu, gak ada yang datang kesini mengeluhkan soal pengeras suara dari masjid kita," jelasnya.
Yudi juga mengatakan, untuk peraturan tersebut Masjid yang diurusnya sejak delapan tahun melakukan pengecilan volume pengeras suara. "Kita tetap ada pengeras suara tetapi tidak terlalu keras, masih terdengar orang sekitar. Misal volume sebelum adanya peraturan itu levelnya 10, setelah ada aturan itu kita kurangi jadi level tujuh atau lima," lanjutnya.
volume pengeras suara seperti sediakala, tidak dilakukan pengecilan. Hal tersebut disebabkan karena menurut Heri, hari Jumat adalah hari besar.
"Khusus hari jumat itu volume suara full, ya karena itu hari besar (khusus). Mulai dari mengaji sebelum salat Jumat dilaksanakan hingga usainya salat," katanya.
Sementara itu, Masjid Cheng Ho Palembang tidak melakukan pengecilan volume pengeras suara. hal tersebut disampaikan Sulaiman selaku Ketua Yayasan Masjid Cheng Ho.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
"Peraturan ya peraturan, kita tetep menggunakan pengeras suara. Tidak masalah, Selagi tidak menggangu masyarakat sekitar," sampainya.
Menurut Sulaiman, hal tersebut dilakukan karena tidak semua orang mempunyai jam tangan dan telepon seluler sehingga membutuhkan informasi dari masjid terkait waktu salat.
"Tidak semua orang punya jam dan handphone jadi gak tau kalau waktu salat sudah masuk. Kalau ada pengeras suara kan mereka jadi tahu. Kadang orang-orang juga gak tau lokasi masjid dimana, jdi ketika denger suara azan atau lantunan ayat al-Quran mereka bisa tahu ada masjid di sekitarnya," jelasnya.
Masyarakat sekitar masjid hampir 99 persen beragama Islam dan tidak ada yang mempermasalahkan pengeras suara dari Masjid Cheng Ho.
"Di sini ada dua jenis pengeras suara. Pertama bagian dalam masjid yang volumenya tetap normal seperti biasa, sementara bagian menara masjid bisa dimatikan secara manual," ungkapnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
-
Sebanyak 6.750 Botol Minuman Beralkohol dari Singapura Diseludupkan di Bintan, Rencana Akan Dikirim ke Palembang
-
Lolos 16 Besar Liga 3, PS Palembang Target Rebut Tiket Liga 2
-
Dugaan Korupsi Optimalisasi Lahan Rawa Banyuasin, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
-
Minyak Goreng Sawit Langka, Tujuh Sekolah di OKU Timur Praktik Buat Minyak Goreng Berbahan Kelapa
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital
-
Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan