SuaraSumsel.id - Beberapa masjid di Palembang Sumatra Selatan tidak menganggap peraturan pengeras suara yang dikeluarkan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 sebagai suatu permasalahan.
Hal tersebut diutarakan pengurus Masjid al-Ra'iyah Palembang, Yudi (41). Dirinya mengungkapkan sudah mengetahui peraturan tersebut sejak dikeluarkan oleh Kemenag RI pada Jumat (18/2/2022).
"Tidak jadi masalah, Keputusan Kemenag kita ikut selagi tidak membuat ibadah jadi berkurang atau tertunda. Pengeras suara ini perlu untuk memanggil umat bahwa waktu salat sudah tiba," ujarnya saat ditemui di Masjid al-Ra'iyah, Kamis (24/2/2022).
Lokasi Masjid yang berada di pinggir jalan POM IX Lorok Pakjo yang juga berseberangan dengan pusat perbelanjaan, kata Heri, belum ada yang mengeluhkan soal pengeras suara dari masjid.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
"Di sekitar sini mayoritas Islam, cuma di depan itu ada mal, banyak pengunjung dari berbagai agama. Suaranya sampai ke depan mal itu masih jelas. Mereka tidak terganggu, gak ada yang datang kesini mengeluhkan soal pengeras suara dari masjid kita," jelasnya.
Yudi juga mengatakan, untuk peraturan tersebut Masjid yang diurusnya sejak delapan tahun melakukan pengecilan volume pengeras suara. "Kita tetap ada pengeras suara tetapi tidak terlalu keras, masih terdengar orang sekitar. Misal volume sebelum adanya peraturan itu levelnya 10, setelah ada aturan itu kita kurangi jadi level tujuh atau lima," lanjutnya.
volume pengeras suara seperti sediakala, tidak dilakukan pengecilan. Hal tersebut disebabkan karena menurut Heri, hari Jumat adalah hari besar.
"Khusus hari jumat itu volume suara full, ya karena itu hari besar (khusus). Mulai dari mengaji sebelum salat Jumat dilaksanakan hingga usainya salat," katanya.
Sementara itu, Masjid Cheng Ho Palembang tidak melakukan pengecilan volume pengeras suara. hal tersebut disampaikan Sulaiman selaku Ketua Yayasan Masjid Cheng Ho.
Baca Juga: Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
"Peraturan ya peraturan, kita tetep menggunakan pengeras suara. Tidak masalah, Selagi tidak menggangu masyarakat sekitar," sampainya.
Menurut Sulaiman, hal tersebut dilakukan karena tidak semua orang mempunyai jam tangan dan telepon seluler sehingga membutuhkan informasi dari masjid terkait waktu salat.
"Tidak semua orang punya jam dan handphone jadi gak tau kalau waktu salat sudah masuk. Kalau ada pengeras suara kan mereka jadi tahu. Kadang orang-orang juga gak tau lokasi masjid dimana, jdi ketika denger suara azan atau lantunan ayat al-Quran mereka bisa tahu ada masjid di sekitarnya," jelasnya.
Masyarakat sekitar masjid hampir 99 persen beragama Islam dan tidak ada yang mempermasalahkan pengeras suara dari Masjid Cheng Ho.
"Di sini ada dua jenis pengeras suara. Pertama bagian dalam masjid yang volumenya tetap normal seperti biasa, sementara bagian menara masjid bisa dimatikan secara manual," ungkapnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka