SuaraSumsel.id - Beberapa masjid di Palembang Sumatra Selatan tidak menganggap peraturan pengeras suara yang dikeluarkan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 sebagai suatu permasalahan.
Hal tersebut diutarakan pengurus Masjid al-Ra'iyah Palembang, Yudi (41). Dirinya mengungkapkan sudah mengetahui peraturan tersebut sejak dikeluarkan oleh Kemenag RI pada Jumat (18/2/2022).
"Tidak jadi masalah, Keputusan Kemenag kita ikut selagi tidak membuat ibadah jadi berkurang atau tertunda. Pengeras suara ini perlu untuk memanggil umat bahwa waktu salat sudah tiba," ujarnya saat ditemui di Masjid al-Ra'iyah, Kamis (24/2/2022).
Lokasi Masjid yang berada di pinggir jalan POM IX Lorok Pakjo yang juga berseberangan dengan pusat perbelanjaan, kata Heri, belum ada yang mengeluhkan soal pengeras suara dari masjid.
"Di sekitar sini mayoritas Islam, cuma di depan itu ada mal, banyak pengunjung dari berbagai agama. Suaranya sampai ke depan mal itu masih jelas. Mereka tidak terganggu, gak ada yang datang kesini mengeluhkan soal pengeras suara dari masjid kita," jelasnya.
Yudi juga mengatakan, untuk peraturan tersebut Masjid yang diurusnya sejak delapan tahun melakukan pengecilan volume pengeras suara. "Kita tetap ada pengeras suara tetapi tidak terlalu keras, masih terdengar orang sekitar. Misal volume sebelum adanya peraturan itu levelnya 10, setelah ada aturan itu kita kurangi jadi level tujuh atau lima," lanjutnya.
volume pengeras suara seperti sediakala, tidak dilakukan pengecilan. Hal tersebut disebabkan karena menurut Heri, hari Jumat adalah hari besar.
"Khusus hari jumat itu volume suara full, ya karena itu hari besar (khusus). Mulai dari mengaji sebelum salat Jumat dilaksanakan hingga usainya salat," katanya.
Sementara itu, Masjid Cheng Ho Palembang tidak melakukan pengecilan volume pengeras suara. hal tersebut disampaikan Sulaiman selaku Ketua Yayasan Masjid Cheng Ho.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
"Peraturan ya peraturan, kita tetep menggunakan pengeras suara. Tidak masalah, Selagi tidak menggangu masyarakat sekitar," sampainya.
Menurut Sulaiman, hal tersebut dilakukan karena tidak semua orang mempunyai jam tangan dan telepon seluler sehingga membutuhkan informasi dari masjid terkait waktu salat.
"Tidak semua orang punya jam dan handphone jadi gak tau kalau waktu salat sudah masuk. Kalau ada pengeras suara kan mereka jadi tahu. Kadang orang-orang juga gak tau lokasi masjid dimana, jdi ketika denger suara azan atau lantunan ayat al-Quran mereka bisa tahu ada masjid di sekitarnya," jelasnya.
Masyarakat sekitar masjid hampir 99 persen beragama Islam dan tidak ada yang mempermasalahkan pengeras suara dari Masjid Cheng Ho.
"Di sini ada dua jenis pengeras suara. Pertama bagian dalam masjid yang volumenya tetap normal seperti biasa, sementara bagian menara masjid bisa dimatikan secara manual," ungkapnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
-
Sebanyak 6.750 Botol Minuman Beralkohol dari Singapura Diseludupkan di Bintan, Rencana Akan Dikirim ke Palembang
-
Lolos 16 Besar Liga 3, PS Palembang Target Rebut Tiket Liga 2
-
Dugaan Korupsi Optimalisasi Lahan Rawa Banyuasin, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
-
Minyak Goreng Sawit Langka, Tujuh Sekolah di OKU Timur Praktik Buat Minyak Goreng Berbahan Kelapa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna