SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pada kegiatan optimalisasi lahan rawa (OPLA) di Desa Tanjung Baru Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan (replik) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, Rabu (23/2/2022).
Dalam kasus ini JPU menjerat dua terdakwa Hayun Hasyim serta Mustopa, dan bendahara Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK)
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, JPU Kejari Banyuasin, membacakan langsung replik atas pledoi yang disampaikan penasihat hukum kedua terdakwa.
“Untuk itu, atas pledoi yang disampaikan oleh tim penasihat hukum terdakwa haruslah dikesampingkan dan dinyatakan ditolak,” kata Geovani yang juga Kasi Penyidik Kejari Banyuasin saat bacakan replik seperti melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Usai mendengarkan pembacaan Replik, dua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyampaikan duplik secara lisan yang pada intinya juga tetap pada pembelaan (pledoi), dan persidangan dilanjutkan pada 2 Maret 2022 mendatang dengan agenda pembacaan putusan (vonis).
Diwawancarai usai sidang, JPU Giovani mengatakan keduanya telah dituntut pidana masing-masing selama 7,5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
“Selain itu, para terdakwa juga dituntut pidana tambahan berupa wajib mengganti kerugian negara masing-masing lebih kurang Rp 556 juta, dengan ketentuan bila tak membayar diganti 3 tahun 9 bulan penjara,” ungkapnya.
Diceritakannya, dalam perkara ini kedua terdakwa disangkakan pada tahun 2019, selaku ketua serta bendahara UPKK Jaya Bersama dalam kegiatan Optimasi Lahan Rawa (OPLA) disinyalir melakukan LPJ fiktif pengadaan barang dan jasa konstruksi tujuh pintu air serta pompa air di Desa Tanjung Baru dengan nilai pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
Baca Juga: Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
“Namun dalam pengerjaan pintu air, nyatanya hanya dibangun empat pintu air saja serta pengadaan 20 unit pompa air tidak ada, untuk sebagaimana laporan Inspektorat terdapat kerugian negara senilai Rp 1,1 miliar dari pagu anggaran Rp 3,4 miliar,” tutupnya. (ron)
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Sawit Langka, Tujuh Sekolah di OKU Timur Praktik Buat Minyak Goreng Berbahan Kelapa
-
Anggota Polres Pali Dikeroyok Segerombolan Debt Collector, Dipaksa Keluar Mal Palembang Icon
-
Keberatan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik, Driver Ojol di Palembang: Beban Bulanan Bakal Bertambah
-
Viral Antrean Warga Baturaja Mengular Berburu Minyak Goreng Murah di Pasar Atas, Warganet: Sedih Ya
-
Pria yang Dipaksa Keluar Mal Palembang Icon oleh Segerombolan Laki-laki Ternyata Polisi, Penyebabnya Karena Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan
-
Pegadaian Pastikan Keamanan Investasi Emas di Tengah Antrean Pengambilan Fisik
-
BRI Dinilai Berperan Besar Sukseskan Program Perumahan Rakyat Pemerintah
-
Ziarah Kubro Palembang: Tradisi Wisata Religi Ribuan Jemaah, Sejarah, Makna, dan Daya Tariknya
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan