Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 Februari 2022 | 11:47 WIB
PON Papua XX, bonus atlet pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar

SuaraSumsel.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan atau Sumsel mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah bijak, atas situasi bonus atlet pada PON XX Papua yang membengkak.

Langkah bijak dengan tidak menjadikan anggaran hibah guna mencukupi uang bonus atlet peraih medali PON XX Papua.

Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans mengatakan, sejak awal uang bonus atlet merupakan tanggung jawab yang harus direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Rencana mengambil anggaran dana hibah KONI guna mencukupi uang bonus atlet yang kurang dinilai kurang bijaksana."Karena yang menjanjikan bonus itu Gubernur kemudian realisasinya bukan melalui KONI tapi langsung ke Dispora," kata Suparman.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 23 Februari 2022. BMKG: 4 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan Lebat

Sebelumnya, Pemerintah menganggarkan bonus atlet berprestasi senilai Rp9,2 miliar, namun membengkak menjadi Rp21 miliar yang juga termasuk untuk atlet paraolimpik.

Kendati demikian, hal tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan perhitungan yang lebih detail sehingga uang bonus atlet bisa segera terealisasikan.

Pada PON XX Papua Oktober 2021 itu Sumsel berada di peringkat 16 dengan raihan delapan medali emas, empat perak dan 17 perunggu. Kemudian torehan 52 medali juga berhasil disumbangkan atlet Peparnas Sumsel dengan capaian 15 emas, 16 perak dan 21 perunggu.

Kepala Dispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo mengatakan rencana pengambilan anggaran hibah KONI untuk uang bonus atlet tersebut merupakan skema alternatif sesuai koordinasi dengan Komisi V DPRD provinsi.

Bonus tersebut yang teranggarkan dalam APBD 2022 terhambat direalisasikan lantaran besarannya tidak sesuai dengan raihan medali yang didapatkan atlet.

Baca Juga: Pak Jokowi! Harga Minyak Goreng di Sumsel Tembus Rp30.000 Per Kilogram

"Akan dikoordinasikan. Itu skema alternatif sesuai koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi," kata Ahmad Yusuf. (ANTARA)

Load More