SuaraSumsel.id - Pria yang ditarik-tarik hingga dipaksa keluar mal Palembang Icon ternyata diketahui anggota Polri yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Identitas korban terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (22/2/2022) malam.
Diduga pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sembilan oknum outsourcing debt collector dari PT Mata Elang Sumatera (PT MES).
Anggota polisi yang bernama Rehend (26) resmi membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel atas tindak penganiayaan yang dialaminya.
Baca Juga: Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
Melansir Sumselupdate.com, eristiwa tindak penganiayaan tersebut telah viral di sosial media sejak Selasa (22/2) siang.
“Saya tidak tahu apa-apa. Itu bukan mobil saya, cuma pinjam dari teman karena mobil saya lagi rusak. Tapi tiba-tiba saja saya dikeroyok seperti yang ada di dalam video viral,” kata Rehend.
Bahkan Rehend menyebutkan dengan tegas membantah mobil bermasalah itu sudah berpindah tangan kepadanya.
Rehend juga mengaku tidak tahu apa-apa tentang persoalan mobil tersebut dikarenakan memang ia hanya meminjam.
“Waktu saya di mall, mereka itu tidak tahu kenapa tiba-tiba langsung narik saya. Nyerobot langsung mau ngambil mobil. Saya heran, makanya saya suruh ke pos satpam untuk nelpon sih pemilik mobil. Tapi mereka tidak mau dan langsung mau ambil mobil, ya saya tolak,” ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 23 Februari 2022. BMKG: 4 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan Lebat
Sekitar sembilan orang pria yang mendatanginya saat itu. Tanpa menunjukkan bukti apapun, mereka langsung saja berniat mengambil mobil yang dibawa Rehend.
Bahkan Rehend menjelaskan salah satu debt colector tersebut sempat ada yang mengaku sebagai polisi saat tindak pengeroyokan itu terjadi.
“Saya sudah bilang saya ini anggota. Terus ada di antara mereka bilang, saya juga anggota, kamu tidak menghargai saya. Ada statemennya begitu. Ada saksinya, satpam juga dengar,” ucapnya.
Hingga akhirnya cekcok mulut pecah dan sempat ada diantara mereka yang berhasil merampas kunci dari mobil bermasalah itu.
Namun Rehend kembali merebut kunci tersebut yang akhirnya terjadi keributan.
“Waktu saya lagi menuju ke pos satpam, di situ saya langsung ditarik terus dikeroyok seperti yang ada dalam video viral itu,” ucap dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sri Wahyuni Diberhentikan Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang 2019-2024, DIgantikan Adzanu Getar Nusantara
-
Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
-
Prakiraan Cuaca 23 Februari 2022. BMKG: 4 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan Lebat
-
Mantan Kepala BPN Palembang Edison Diperiksa Kejati, Kasus Dugaan Gratifikasi Program PTSL
-
Pak Jokowi! Harga Minyak Goreng di Sumsel Tembus Rp30.000 Per Kilogram
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Blibli Gandeng Adidas Gelar Program Tukar Sepatu Bekas, Begini Caranya!
-
Kabar Baik! AirAsia Kembali Layani Rute Palembang-Malaysia Mulai September 2025
-
Kronologi Rektor Universitas Bina Darma Jadi Tersangka: Dari Sewa Lahan ke Jerat Hukum