SuaraSumsel.id - Hampir dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, mantan Sekda Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, Arif Firdaus (47) berhasil ditangkap.
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumsel berhasil menangkap Arif saat bersembunyi di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Arif adalah terpidana kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Belanja Daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten PALI, tahun anggaran 2017.
Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan pada wartawan , Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Waduh! Petani di Lahat Sumsel Keluhkan Pupuk Subsidi Langka
Dikatakan Kasi Penkum Kejati penakapan pada terpidana ksus korupsi Arif Firdaus dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumsel dibantu AMC Kejaksaan Agung RI.
Terpidana Arif Firdaus ditangkap di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Penangkapan dilakukan pada 8 Februari 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. DPO ini sudah melarikan diri sejak tahun 2020, setelah divonis majelis hakim tipikor dengan hukuman 15 tahun penjara,"ujar Radyan.
Radyan menjelaskan dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh terpidana Arif Firdaus ini negara dirugikan mencapai Rp 6.115.822.424
"Penangkapan dan Penetapan DPO terjadi lantaran karena ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut," jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari
Terpidana Arif Firdaus akan segera dijebloskan ke dalam penjara.
Di Kesempatan yang sama Radyan juga mengatakan jika tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. "Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya," katanya.
Berita Terkait
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta