SuaraSumsel.id - Tiga pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa siswi SMP di sebuah penginapan di Kecamatan Ilir Timur III pada Selasa (1/2/2022).
Akibat perbuatannya, tiga pemuda ini ditangkap aparat Polrestabes Palembang, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 19.30.
Tiga tersangka pemerkosaan siswi SMP itu ialah Febri Iwan Susilo (24), Hidayat (24), dan Fikri (22).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, kasus ini bermula ketika korban Kuntum (bukan nama sebenarnya) berkenalan dengan Febriadi di sosial media. Keduanya pun bertemu di suatu tempat.
“Pelaku kemudian membawa korban ke penginapan daerah Jalan Slamat Riadi Palembang lantai 3,” katanya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Pelaku Febriadi mengajak Kuntum masuk ke kamar. Korban pun menolak ajakan pelaku. Tapi, pelaku kemudian mengancam akan menjual korban jika tidak mau menuruti kehendaknya.
Lantaran takut dengan pelaku, korban pun terpaksa masuk ke kamar penginapan. Berada dalam ancaman, korban diperkosa.
Setelah merudapaksa Kuntum, pelaku Febriadi keluar kamar menghubungi temannya Hidayat dan Fikri untuk datang ke penginapan.
Pelaku Febri menawarkan korban kepada keduanya hingga Hidayat dan Fikri.
Baca Juga: Festival Sungai Sekanak Lambidaro di Palembang Digelar, Warga Bisa Nikmati Kuliner Khas Daerah
“Korban berada di penginapan itu sampai dua hari dan diperkosa selama delapan kali oleh tiga tersangka," katanya.
Kemudian korban pulang ke rumahnya di daerah Kertapati dan melaporkan tindakan bejat ketiga pelaku kepada ibunya Anita (36).
Ketiga pelaku yang merupakan warga Ilir Timur II dan Kalidoni Palembang ini dijemput Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pada Jumat (4/1/2022) di Jalan Slamet Riadi saat sedang berkumpul.
Atas tindakan tersebut ketiga pelaku dijerat pasal 76D ayat 1 dan 2 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru