SuaraSumsel.id - Tiga pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa siswi SMP di sebuah penginapan di Kecamatan Ilir Timur III pada Selasa (1/2/2022).
Akibat perbuatannya, tiga pemuda ini ditangkap aparat Polrestabes Palembang, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 19.30.
Tiga tersangka pemerkosaan siswi SMP itu ialah Febri Iwan Susilo (24), Hidayat (24), dan Fikri (22).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, kasus ini bermula ketika korban Kuntum (bukan nama sebenarnya) berkenalan dengan Febriadi di sosial media. Keduanya pun bertemu di suatu tempat.
“Pelaku kemudian membawa korban ke penginapan daerah Jalan Slamat Riadi Palembang lantai 3,” katanya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Pelaku Febriadi mengajak Kuntum masuk ke kamar. Korban pun menolak ajakan pelaku. Tapi, pelaku kemudian mengancam akan menjual korban jika tidak mau menuruti kehendaknya.
Lantaran takut dengan pelaku, korban pun terpaksa masuk ke kamar penginapan. Berada dalam ancaman, korban diperkosa.
Setelah merudapaksa Kuntum, pelaku Febriadi keluar kamar menghubungi temannya Hidayat dan Fikri untuk datang ke penginapan.
Pelaku Febri menawarkan korban kepada keduanya hingga Hidayat dan Fikri.
Baca Juga: Festival Sungai Sekanak Lambidaro di Palembang Digelar, Warga Bisa Nikmati Kuliner Khas Daerah
“Korban berada di penginapan itu sampai dua hari dan diperkosa selama delapan kali oleh tiga tersangka," katanya.
Kemudian korban pulang ke rumahnya di daerah Kertapati dan melaporkan tindakan bejat ketiga pelaku kepada ibunya Anita (36).
Ketiga pelaku yang merupakan warga Ilir Timur II dan Kalidoni Palembang ini dijemput Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pada Jumat (4/1/2022) di Jalan Slamet Riadi saat sedang berkumpul.
Atas tindakan tersebut ketiga pelaku dijerat pasal 76D ayat 1 dan 2 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan