SuaraSumsel.id - Jumlah kasus COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), meningkat dari 170 kasus per Kamis (3/2/2022) menjadi 313 kasus per Jumat (4/2/2022).
Peningkatan kasus COVID-19 di Palembang, didominasi para pelaku perjalanan ke luar kota, khususnya yang bermobilitas dari kota-kota besar di Pulau Jawa.
Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan, sekitar 70 persen dari total kasus COVID-19 adalah pelaku perjalanan ke luar kota.
Mereka bepergian dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya yang saat ini di sana juga mengalami peningkatan kasus," kata Yudhi Setiawan di Palembang, Sabtu (5/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, mobilitas masyarakat yang tinggi di dalam kota dan cenderung mengabaikan protokol kesehatan, juga memberikan pengaruh hingga terjadinya transmisi lokal yang berujung dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya juga mencatatkan keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 Palembang sudah mencapai 12 persen, di antaranya enam pasien yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, 262 simtomatik dan 46 asimtomatik menjalani perawatan isolasi mandiri.
Dia memastikan, berdasarkan hasil penelusuran dan penelitian medis dari ratusan kasus konfirmasi baru tersebut belum ditemukan paparan COVID-19 varian Omicron.
"Pemeriksaan dilakukan dengan metode whole genome secuencing yang kami ambil, dan sampelnya dikirimkan ke puslitbangkes di Jakarta. Hasilnya sampai sekarang belum ditemukan Omicron di Palembang," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengatakan melihat tren peningkatan kasus aktif COVID-19 tersebut maka semua kalangan masyarakat diimbau untuk mematuhi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, di mana saat ini kota Palembang berada pada PPKM Level 2.
"Sama halnya bila memang kasus ini terus bertambah kemudian pemerintah pusat melalui Mendagri atau Kemenkes menjadikan status PPKM di Palembang meningkat ke level tiga sudah tentu kita akan menurutinya batasan-batasan itu," kata dia.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan yang minimal memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan membatasi mobilitas merupakan cara mendasar untuk memitigasi penyebaran COVID-19 semakin meningkat.
"Kemudian vaksinasi dosis kedua dan yang sudah penuhi dua dosis primer, kami berharap bisa segera memenuhi dosis ketiga. Optimalkan itu kemudian protokol kesehatan minimal sekali masker jangan dilupakan," katanya.
Merujuk pada rekap data Dinas Kesehatan Kota Palembang vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (penguat) saat ini sudah mencapai 96 persen atau 13.924 orang untuk SDM kesehatan per Jumat (4/2).
Sebanyak tiga persen atau 2.845 orang untuk petugas pelayan publik, dosis ketiga untuk lansia sudah delapan persen atau 10.132 orang dan vaksinasi dosis ketiga sebanyak dua persen atau 25.309 orang untuk masyarakat rentan dan umum.
Total vaksinasi ketiga 52.210 orang, meningkat 2.365 atau 4,20 persen dari 904.787 target sasaran pada kategori tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur