SuaraSumsel.id - Penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun 2021 mengalami pertumbuhan 20,60 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2021, penerimaan pajak Sumsel mencapai Rp13,2 triliun.
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung Ranto Napitupulu mengatakan, capaian yang bersumber dari 1,8 juta wajib pajak (WP) itu melampaui target sebesar 105,19 persen.
“Semua jenis pajak tumbuh signifikan, mulai pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN). Hanya Pajak Bumi dan Bangunan saja yang tumbuh hanya 4,0 persen,” kata dia dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan capaian hingga 31 Desember 2021, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp6,1 triliun atau merealisasikan 93,52 persen dari target Rp6,5 triliun (tumbuh 12,98 persen), PPN dan PPnBM mengumpulkan Rp5,3 triliun atau mencapai 114,13 persen dari target Rp4,7 triliun (tumbuh 35,09 persen).
Kemudian, penerimaan dari PBB dan BPHTB mencapai Rp1,5 triliun atau merealisasikan 134,08 persen dari target Rp1,13 triliun (tumbuh 4,69 persen), Pajak DTP mencapai Rp67,7 miliar atau merealisasikan 100 persen dari target (tumbuh 74,53 persen) dan pajak lainnya mencapai Rp205 miliar atau merealisasikan 83,49 persen dari target Rp245 miliar (tumbuh 57,48 persen).
Berdasarkan realisasi itu dapat diketahui bahwa perolehan pajak di Sumsel didominasi dua sektor yakni PPh dengan kontribusi 46,07 persen dan PPN dan PPnBM dengan kontribusi 40,42 persen.
Perolehan pajak itu didapatkan dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan satu KPP Madya yang tersebar di Sumatera Selatan.
Dari total 10 kantor pelayanan itu, hanya KPP Pratama Prabumulih yang mengalami pertumbuhan minus yakni -6,43 persen, sementara kantor pelayanan lainnya di Sumsel mencapai pertumbuhan berkisar 11,47 persen hingga 33,40 persen.
Baca Juga: Di Putaran Akhir Proliga 2022, SumselBabel Petik Dua Poin usai Kalahkan LavAni
Capaian kinerja tertinggi diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Palembang yang mampu mengumpulkan Rp5,4 triliun, disusul KPP Palembang Ilir Timur Rp1,4 triliun dan KPP Sekayu Rp1,1 triliun.
Menurut dia, kenaikan penerimaan pajak ini tak lepas dari mulai membaiknya perekonomian Sumsel setelah terdampak COVID-19.
Selain itu, menggeliatnya sektor pertambangan karena adanya kenaikan harga sejak 2020 juga mempengaruhi penerimaan negara dari sektor pajak pada 2021.
Hal ini juga yang melatari penerimaan pajak Sumsel mampu tumbuh di atas angka rata-rata nasional yakni 19,30 persen.
Terdapat tujuh sektor yang mendominasi penerimaan pajak di Sumsel yakni perdagangan besar dan eceran Rp3,3 triliun, pertambangan dan penggalian Rp2,2 triliun, industri pengolahan Rp1,7 triliun.
Lalu administrasi pemerintahan Rp1,2 triliun, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp1,1 triliun, konstruksi Rp763 miliar, jasa keuangan dan asuransi Rp692 miliar dan sektor lainnya Rp3,5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas