Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 24 Januari 2022 | 08:46 WIB
Pedagang minyak goreng masih menjual harga lama [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

SuaraSumsel.id - Pedagang pasar tradisional Kota Palembang, Sumatera Selatan, belum menjual minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. Alasannya, mereka masih menyimpan stok lama dengan harga yang lebih tinggi.

Usman, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Lemabang mengatakan dia hingga kini belum mendapatkan suplai dari distributor dengan harga yang ditetapkan Pemerintah, Rp14.000 per liter.

Sehingga, ia menjual stok minyak goreng yang dibeli dari distributor sekitar dua pekan lalu yakni merek Sriwijaya MM Rp17.000 per liter, dan harga lebih tinggi lainnya.

“Kami belum dapat minyak goreng yang harganya Rp14.000 per liter,” kata dia.

Baca Juga: Sumsel Gandeng PT Buyung Poetra Sembada Beli Beras Petani, Dukung Food Estate

Sri, pemilik Toko Sari Rasa mengatakan, dirinya masih menjual minyak goreng kemasan seharga Rp21.000 per liter dan merek lainnya Fortune Rp19.000 per liter.

“Masih ada yang beli, walau sedikit. Ini karena minyak goreng sudah dijual Indomaret dan Alfamart sudah Rp14.000 per liter,” kata Sri.

Ia tidak dapat menurunkan harga seperti yang ditetapkan pemerintah karena masih memiliki stok lama, yang mana harga beli di distributor untuk merek Sunco Rp20.000 per liter dan Fortune Rp17.500 per liter.

Karena takut merugi, Sri memutuskan untuk tidak menjual minyak goreng untuk sementara waktu karena sudah ada yang lebih murah di toko ritel modern.

“Info dari Wakil Wali Kota (Fitrianti Agustinda) saat kunjungan ke pasar ini, jika tanggal 26 Januari masih jual di atas Rp14.000 per liter akan kena Surat Peringatan,” ujar Sri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 23 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan

Pemerintah menetapkan kebijakan “Satu Harga” minyak goreng untuk jenis kemasan Rp14.000 per liter yang mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB. 

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali mengatakan pemerintah masih memberikan batas waktu hingga 26 Januari 2022 bagi pedagang pasar tradisional untuk menyesuaikan harga minyak goreng ini.

Pemprov Sumsel telah mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Sumsel untuk program minyak goreng satu harga ini.

Selain itu, para pedagang anggota asosiasi ini juga berkomitmen mulai tanggal 26 Januari 2022 sudah menerapkan harga Rp14.000 per liter untuk semua merek minyak goreng.

“Artinya jika ada yang menjual di atas Rp14.000 per liter, akan disanksi oleh pemerintah. Mengenai teknisnya, bisa diberikan surat peringatan hingga sanksi yang lebih tegas lagi,” kata dia.

Pantauan ANTARA di salah satu toko modern Palembang di kawasan Celentang, Alfamart, harga minyak goreng untuk semua merek dipatok Rp14.000 per liter.

Lantaran tingginya minat pembeli, maka karyawan setempat memberikan kuota hanya satu liter per orang.

“Stok kami bagi merata ke tiap toko (Alfamart), tapi pembeli hanya boleh beli satu liter. Ini juga bentuk dukungan kami ke pemerintah agar semua kebagian,” kata Branch Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Palembang Rendra Satria. (ANTARA)

Load More