SuaraSumsel.id - Kasus investasi bodong dengan terlapor selebgram Palembang makin ramai di media sosial. . Belakangan kantor polisi yang menyidik kasusnya pun mendapatkan apresiasi dari para korban.
Para korban mengirimkan sejumlah karangan bunga ke kantor polisi yang beralamat di jalan Putri Rambut Selako nomor 1712, Bukit Lama, Ilir Barat I, Bukit Lama, Palembang.
Diketahui pula, pelaku yang merupakan selebgram Palembang masih dalam pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan para korban atas investasi bodong yang dilakukan selebgram Palembang. Informasinya pada tahun 2017 lalu, kasus serupa pun pernah dilaporkan.
Kuasa hukum korban, Septalia Furwani membenarkan sudah melaporkan selebgram investasi bodong.
“Laporan kita pada tanggal 7 September 2021 lalu. Kami ke Polsek IB I, untuk memantau perkembangan kasus klien kami ini. Kita melaporkan Aln, dia selebgram Palembang dengan dugaan penipuan investasi bodong,” katanya Jumat (14/1/2022).
Korban telah memberikan uang Rp 50 juta untuk investasi yang ditawarkan terlapor.
Polisi mengungkapkan tengah mempersiapkan penyidikan, atas kasus ini.
Salah satu akun yang membagikan informasi mengenai polsek "kebanjiran" kiriman bunga ini @plglippid.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Dia pun menuliskan narasi dituliskan jika polsek tengah kebanjiran karangan bunga dari para korban investasi bodong.
"Polsek Ilir barat 1 di banjiri karangan bunga yang bertuliskan ucapan terima kasih terhadap Kapolsek dan jajaran team Polsek ib1 karena telah mengungkap kasus investasi dan arisan bodong di wilayah Palembang .......@plglippid"
Tag
Berita Terkait
-
Bayi Kembar Siam dalam Satu Tubuh Di Palembang Meninggal Dunia
-
Kakek 60 Tahun Terlibat Perampokan di OKU Timur, Polisi Perdalam Motif
-
Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Heboh Selebgram Palembang Dilaporkan Investasi Bodong, Warganet: Ada Arisan Juga
-
3 Jam Dilahirkan, Bayi Kembar Siam Dua Kepala dengan Satu Tubuh Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah