SuaraSumsel.id - Seorang kakek di OKU Timur harus berhadapan dengan polisi. Dia ditangkap saat hendak ke Palembang karena diduga terlibat kasus perampokan.
Kakek usia 60 tahun, Rusli ini diduga bersama delapan orang yang merampok rumah warga di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Rabu (18/03/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromice, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan perampokan itu berawal ketika pelaku mengetuk pintu depan rumah korban, dan langsung mendobrak.
Kemudian korban Kasni berteriak jika ada yang merampok rumahnya, namun tetap dibungkam. Korban lalu diikat pakai tali oleh pelaku kemudian menuju kamar korban lainnya bernama Sarto.
Korban pun disuruh pelaku menunjukkan barang-barang berharga di dalam rumah, seperti dua unit sepeda motor, dua ekor sapi, beserta dompet dan isinya.
Tidak cukup sampai disitu.
"Kemudian Sarto diikat dan dibawa pelaku menuju perkebunan lahan tebu di kawasan PT LPI. Dia diikat dibatang tebu, dan tinggal oleh pelaku," ujarnya pada awak media.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menciduk satu persatu anggota komplotan termasuk Rusli.
"Rusli dibekuk, Rabu (12/01), sekitar pukul 08.00 WIB. Ia diamankan saat di perjalanan dengan mobil travel hendak menuju Palembang. Anggota Satreskrim menghentikan mobil yang ditumpanginya,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Informasi ini pun dibagikan di media sosial yang kemudian dikomentari warganet.
"Kek..dak inget dgn umur apo.." ujar msymariana.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Heboh Selebgram Palembang Dilaporkan Investasi Bodong, Warganet: Ada Arisan Juga
-
3 Jam Dilahirkan, Bayi Kembar Siam Dua Kepala dengan Satu Tubuh Meninggal Dunia
-
Rayuan Spidermen Meluluhkan Rasa Takut Anak-anak Lahat, agar Mau Divaksin COVID-19
-
Tiga Taman Publik di Palembang Bakal Dilengkapi Pojok Internet Gratis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya