SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus yang juga menjerat anaknya, Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan di Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kota Palembang, Sumatera Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain Alex Noerdin yang merupakan ayah Dodi Reza Alex, kata Ali, KPK juga memanggil istri Dodi, yakni Erini Mutia Yufada sebagai saksi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Kemudian, ada pula empat saksi lainnya, yaitu Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa Sandy Swardi, Pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi, dan PT Karya Mulia Nugraha Yuswanto, Advokat Soesilo Aribowo, serta Erlin Rose Diah Arista selaku mahasiswa.
Selain Dodi Reza Alex (DRA), KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).
KPK menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2021, dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur), di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Untuk melaksanakan berbagai proyek diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi Reza Alex.
Baca Juga: Soal Ekspor Batubara Sumsel, Gubernur Herman Deru Bersurat ke Presiden Jokowi
Dodi juga telah menentukan persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan yaitu 10 persen untuk dirinya, 35 persen untuk Herman, dan 23 persen untuk Eddi beserta pihak terkait lainnya.
Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK mengamankan uang Rp270 juta. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.
Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi, yakni Reza.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta