SuaraSumsel.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan surat teguran terhadap 697 perusahaan tambang mineral dalam negeri. Sebanyak 284 perusahaan tersebut berada di Provinsi Bangka Belitung.
Melansir Wow Babel-Jaringan Suara.com, teguran diberikan karena perusahaan belum menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran belanja (RKAB) 2022.
Surat teguran itu disampaikan melalui surat bernomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022, yang diketahui jika perusahaan tersebut diketahui menambang bijih besi, emas, pasir besi, nikel, andesit, timah, bauksit, mangan hingga logam.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto menyebutkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan IUPK operasi produksi wajib menyampaikan RKAB tahunan.
Dengan waktu penyerahan RKAB yakni paling cepat 90 hari kalender, atau paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban tersebut di atas, sampai saat ini Saudara belum menyampaikan dokumen RKAB 2022,” bunyi surat tersebut dikutip Senin (10/1/2022).
Perusahaan tambang timah di Bangka Bleitung yang mendapat teguran dan terancam diacabut izin sementara bila belum menyampaikan RKAB mengantongi izin sejak tahun 2009-2020. Baik berbentuk PT maupun CV.
Diantara perusahaan tambang timah di Babel yang ditegur Kementerian ESDM terbanyak milik PT Babel Tinindo dan PT Cirindo Mining Utama masing-masing 51 izin komoditas timah DMP yang terbit tahun 2012, disusul PT AEGA Prima dengan 17 izin usaha komoditas timah DMP terbit tahun 2012.
Baca Juga: PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Ekspor Ikan Kerapu Belitung ke Hong Kong Menurun
-
PTM di Babel Dimulai 10 Januari 2022, Dilakukan Secara Bertahap
-
Menteri Bahlil Janji Ungkap Nama-nama Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut
-
Meningkat Lagi, Kasus Aktif Covid-19 di Babel Jadi 13 Orang
-
Cuaca Memburuk, Penambang Biji Timah Tradisional Diminta Hentikan Aktivitas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Penerapan GCG Jadi Fondasi Bisnis BRI, Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!