SuaraSumsel.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan surat teguran terhadap 697 perusahaan tambang mineral dalam negeri. Sebanyak 284 perusahaan tersebut berada di Provinsi Bangka Belitung.
Melansir Wow Babel-Jaringan Suara.com, teguran diberikan karena perusahaan belum menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran belanja (RKAB) 2022.
Surat teguran itu disampaikan melalui surat bernomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022, yang diketahui jika perusahaan tersebut diketahui menambang bijih besi, emas, pasir besi, nikel, andesit, timah, bauksit, mangan hingga logam.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto menyebutkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan IUPK operasi produksi wajib menyampaikan RKAB tahunan.
Dengan waktu penyerahan RKAB yakni paling cepat 90 hari kalender, atau paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban tersebut di atas, sampai saat ini Saudara belum menyampaikan dokumen RKAB 2022,” bunyi surat tersebut dikutip Senin (10/1/2022).
Perusahaan tambang timah di Bangka Bleitung yang mendapat teguran dan terancam diacabut izin sementara bila belum menyampaikan RKAB mengantongi izin sejak tahun 2009-2020. Baik berbentuk PT maupun CV.
Diantara perusahaan tambang timah di Babel yang ditegur Kementerian ESDM terbanyak milik PT Babel Tinindo dan PT Cirindo Mining Utama masing-masing 51 izin komoditas timah DMP yang terbit tahun 2012, disusul PT AEGA Prima dengan 17 izin usaha komoditas timah DMP terbit tahun 2012.
Baca Juga: PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Ekspor Ikan Kerapu Belitung ke Hong Kong Menurun
-
PTM di Babel Dimulai 10 Januari 2022, Dilakukan Secara Bertahap
-
Menteri Bahlil Janji Ungkap Nama-nama Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut
-
Meningkat Lagi, Kasus Aktif Covid-19 di Babel Jadi 13 Orang
-
Cuaca Memburuk, Penambang Biji Timah Tradisional Diminta Hentikan Aktivitas
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman