SuaraSumsel.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan surat teguran terhadap 697 perusahaan tambang mineral dalam negeri. Sebanyak 284 perusahaan tersebut berada di Provinsi Bangka Belitung.
Melansir Wow Babel-Jaringan Suara.com, teguran diberikan karena perusahaan belum menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran belanja (RKAB) 2022.
Surat teguran itu disampaikan melalui surat bernomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022, yang diketahui jika perusahaan tersebut diketahui menambang bijih besi, emas, pasir besi, nikel, andesit, timah, bauksit, mangan hingga logam.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto menyebutkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan IUPK operasi produksi wajib menyampaikan RKAB tahunan.
Dengan waktu penyerahan RKAB yakni paling cepat 90 hari kalender, atau paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban tersebut di atas, sampai saat ini Saudara belum menyampaikan dokumen RKAB 2022,” bunyi surat tersebut dikutip Senin (10/1/2022).
Perusahaan tambang timah di Bangka Bleitung yang mendapat teguran dan terancam diacabut izin sementara bila belum menyampaikan RKAB mengantongi izin sejak tahun 2009-2020. Baik berbentuk PT maupun CV.
Diantara perusahaan tambang timah di Babel yang ditegur Kementerian ESDM terbanyak milik PT Babel Tinindo dan PT Cirindo Mining Utama masing-masing 51 izin komoditas timah DMP yang terbit tahun 2012, disusul PT AEGA Prima dengan 17 izin usaha komoditas timah DMP terbit tahun 2012.
Baca Juga: PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Ekspor Ikan Kerapu Belitung ke Hong Kong Menurun
-
PTM di Babel Dimulai 10 Januari 2022, Dilakukan Secara Bertahap
-
Menteri Bahlil Janji Ungkap Nama-nama Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut
-
Meningkat Lagi, Kasus Aktif Covid-19 di Babel Jadi 13 Orang
-
Cuaca Memburuk, Penambang Biji Timah Tradisional Diminta Hentikan Aktivitas
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka