SuaraSumsel.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA, SMK dan sederajat di Provinsi Bangka Belitung akan dilaksanakan secara bertahap.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan PTM akan digelar pada 10 Januari 2022 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan PTM tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini berpedoman pada panduan lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Isi SKB menyatakan bahwa semua kabupaten/kota di Bangka Belitung berada pada zona kuning (rendah risiko), sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan.
"PTM secara bertahap ini nantinya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, kami ingatkan agar para guru dan siswa dapat menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya," ujarnya, Sabtu (8/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia berharap sekolah, para guru dan siswa untuk tidak menjadikan protokol kesehatan sebagai alasan untuk tidak berkreasi dalam mengembangkan PTM.
"Ketika proses PTM dilakukan dengan setengah hati atau dengan rasa takut, saya yakin apa yang kita harapkan dalam PTM ini tidak akan berhasil dengan baik," katanya.
Ia meminta sekolah untuk segera memfungsikan fasilitas-fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, jarak antarbangku, mengecek vaksinasi yang sudah dilakukan, terutama guru, apakah sudah menjalani vaksinasi.
"Saya meminta guru-guru untuk mendata secara ketat orang tua murid yang belum divaksinasi mengingat saat ini vaksin di Babel baru 83 persen, yang sebagian juga diisi oleh masyarakat di luar Bangka Belitung atau bukan KTP Bangka Belitung, yang artinya, masih banyak masyarakat Babel yang belum disuntik vaksin," katanya.
Baca Juga: Cegah Paparan Virus Corona, IDAI Minta PTM Tidak Hanya Dilakukan di Dalam Kelas
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Babel Ervawi mengatakan PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan terpantau oleh pemerintah daerah.
"Kalau dirasa siap melaksanakan PTM 100 persen dan status level sudah 1 dengan 2, maka dinas pendidikan kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 kabupaten/kota untuk melihat kesiapannya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan