SuaraSumsel.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA, SMK dan sederajat di Provinsi Bangka Belitung akan dilaksanakan secara bertahap.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan PTM akan digelar pada 10 Januari 2022 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan PTM tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini berpedoman pada panduan lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Isi SKB menyatakan bahwa semua kabupaten/kota di Bangka Belitung berada pada zona kuning (rendah risiko), sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan.
Baca Juga: Cegah Paparan Virus Corona, IDAI Minta PTM Tidak Hanya Dilakukan di Dalam Kelas
"PTM secara bertahap ini nantinya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, kami ingatkan agar para guru dan siswa dapat menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya," ujarnya, Sabtu (8/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia berharap sekolah, para guru dan siswa untuk tidak menjadikan protokol kesehatan sebagai alasan untuk tidak berkreasi dalam mengembangkan PTM.
"Ketika proses PTM dilakukan dengan setengah hati atau dengan rasa takut, saya yakin apa yang kita harapkan dalam PTM ini tidak akan berhasil dengan baik," katanya.
Ia meminta sekolah untuk segera memfungsikan fasilitas-fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, jarak antarbangku, mengecek vaksinasi yang sudah dilakukan, terutama guru, apakah sudah menjalani vaksinasi.
"Saya meminta guru-guru untuk mendata secara ketat orang tua murid yang belum divaksinasi mengingat saat ini vaksin di Babel baru 83 persen, yang sebagian juga diisi oleh masyarakat di luar Bangka Belitung atau bukan KTP Bangka Belitung, yang artinya, masih banyak masyarakat Babel yang belum disuntik vaksin," katanya.
Baca Juga: Madrasah Se-Bontang Serentak Mulai Sekolah Tatap Muka 10 Januari Ini
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Babel Ervawi mengatakan PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan terpantau oleh pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Pantai Pasir Padi, Persona Pantai Menghadap Laut Natuna di Pangkal Pinang
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap