SuaraSumsel.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA, SMK dan sederajat di Provinsi Bangka Belitung akan dilaksanakan secara bertahap.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan PTM akan digelar pada 10 Januari 2022 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan PTM tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini berpedoman pada panduan lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Isi SKB menyatakan bahwa semua kabupaten/kota di Bangka Belitung berada pada zona kuning (rendah risiko), sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan.
"PTM secara bertahap ini nantinya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, kami ingatkan agar para guru dan siswa dapat menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya," ujarnya, Sabtu (8/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia berharap sekolah, para guru dan siswa untuk tidak menjadikan protokol kesehatan sebagai alasan untuk tidak berkreasi dalam mengembangkan PTM.
"Ketika proses PTM dilakukan dengan setengah hati atau dengan rasa takut, saya yakin apa yang kita harapkan dalam PTM ini tidak akan berhasil dengan baik," katanya.
Ia meminta sekolah untuk segera memfungsikan fasilitas-fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, jarak antarbangku, mengecek vaksinasi yang sudah dilakukan, terutama guru, apakah sudah menjalani vaksinasi.
"Saya meminta guru-guru untuk mendata secara ketat orang tua murid yang belum divaksinasi mengingat saat ini vaksin di Babel baru 83 persen, yang sebagian juga diisi oleh masyarakat di luar Bangka Belitung atau bukan KTP Bangka Belitung, yang artinya, masih banyak masyarakat Babel yang belum disuntik vaksin," katanya.
Baca Juga: Cegah Paparan Virus Corona, IDAI Minta PTM Tidak Hanya Dilakukan di Dalam Kelas
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Babel Ervawi mengatakan PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan terpantau oleh pemerintah daerah.
"Kalau dirasa siap melaksanakan PTM 100 persen dan status level sudah 1 dengan 2, maka dinas pendidikan kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 kabupaten/kota untuk melihat kesiapannya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan