Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 06 Januari 2022 | 06:05 WIB
Ilustrasi air bersih. Pelanggan PDAM Tirta Musi Bersiap, Tarif Air Bersih Bakal Naik 10 Persen [Envato Elements]

SuaraSumsel.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang bakal menaikkan tarif air bersih. Kenaikan tarif bersih diperkirakan sebesar 10 persen yang disesuaikan dengan jenis pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, sejak 2011 pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air bersih bagi pelanggannya.

Rencana kenaikan tarif akan berlangsung pada tahun ini.

“Kita naikkan setelah kajian, masih proses, setelah itu selesai dan dapat hasilnya kita naikkan,” katanya melansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Pejabat Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Dijemput Paksa

Andi mengatakan, saat ini pihaknya sedng melakukan survei tentang kepuasan pelanggan. Melakukan sosialisasi dan sedang berkoordinasi dengan DPRD Kota Palembang.

Dia mengatakan, setelah semua proses dilalui dan tidak ditemukan masalah, maka enam bulan ke depan PDAM Tirta Musi Palembang sudah bisa menerapkan kenaikan harga tarif air kepada seluruh pelanggan.

“Saat ini harga tarif air kita hanya Rp4.000 per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel,” katanya.

Menurutnya, kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.

"Harapannya target pendapatan PDAM untuk PAD Palembang meningkat sebesar sepuluh  persen,” katanya.

Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan

Tak hanya itu saja, di tahun 2022 ini PDAM Tirta Musi Palembang juga akan melakukan pemasangan sambungan baru dengan target 13.000 pelanggan.

Load More