SuaraSumsel.id - Banjir masih menghantui masyarakat Palembang, Sumatera Selatan. Belakangan banjir terparah terjadi saat libur natal akhir tahun lalu yang mengakibatkan 4.000 Kepala Keluarga (KK) merasakan dampaknya.
Dalam akun media sosialnya, Kepala Dinas PUPR dan Pengairan Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengungkapkan 6 solusi yang bisa dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dia memulai dengan mengungkapkan bahasan warna chromatic untuk Sungai Sekanak-Lambidaro. Namun obrolan bersama Kadis Balai Sungai Kementerian PU tersebut terhenti saat terjadi banjir di Palembang.
Diskusi pun akhirnya bagaimana solusi yang bisa dilakukan Pemkot Palembang agar banjir bisa dicegah. Adapun 6 solusi yang diberikan yakni, semua gedung atau bangunan milik Pemerintah dibuat sumur resapan dan lubang biopori yang disesuaikan dengan luas ukuran gedung.
Solusi kedua yakni bangunan umum atau milik masyarakat dgn luas di atas 500 m2 harus ada minimal 1 sumur resapan dan beberapa lubang biopori.
Solusi ketiga, yakni setiap Developer harus membuat lubang biopori yg disesuaikan dgn luas ukuran perumahannya dan solusi keempat yakni pembangunan di kawasan rawa harus menyisakan 40 % lahannya untuk penataan air mikro dan kolam retensi.
"Solusi kelima pengembangan konsep rumah panggung untuk perumahan di daerah rawa dan keenam, perbanyak ruang terbuka hijau dan area hutan kota," ujarnya.
Membaca solusi ini, warganet pun mempertanyakan fungsi biopori dan sumur resapan. Bahkan dia mencontoh Provinsi Ibu Kota Indonesia, Jakarta yang juga menempuh solusi yang sama atas perihal banjir Jakarta.
"Kalau buat sumur resapan, laju kayak di Jakarta. Katek Guno pak", ujar sumselviral01
Baca Juga: Warga Sumsel Harap Waspada, BMKG Ingatkan Ancaman Puting Beliung
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Transmusi Palembang yang Tak Lagi Operasional, PT. SP2J Tak Penuhi Syarat Audit
-
Fiqri Meninggal usai Dikroyok di Malam Tahun Baru, Belasan Remaja Diperiksa
-
Warga Sumsel Harap Waspada, BMKG Ingatkan Ancaman Puting Beliung
-
Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
-
Soal Subsidi Rp12 Miliar Transmusi Tak Dialokasikan Pemkot, DPRD Ngaku Anggaran Disetujui
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun