SuaraSumsel.id - Polemik yang berujung transmusi Palembang tidak lagi operasional terungkap. Diketahui, Bus Rapid Transmusi (BRT) terhitung sejak 1 Januari 2022 sudah tidak operasional.
Hal ini disebabkan subsidi dari Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan. Dalam rapat dengar pendapat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang mengungkapkan jika anggaran transmusi Palembang tersebut disetujui.
Namun belakangan diketahui jika pos anggaran yang seharusnya berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang tersebut tidak teralokasikan.
Ketua DPRD Sumsel Zainal Abidin didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Alex Andonis mengatakan pada Rapat Banggar DPRD Palembang telah disetujui nilai anggaran subsidi PT SP2J sebesar Rp12 miliar. Pihaknya baru mengetahui jika anggaran tersebut malah tidak dianggarankan Dinas Perhubungan (Dishub)
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Hanya Divonis 7 Tahun Korupsi Masjid Sriwijaya, Jaksa Banding
"Tidak perlu terjadi kalau dari awal sudah mekanisme dan adanya komunikasi yang baik antara DPRD, Pemkot, dan anak perusahaan menyangkut adanya pemberhentian operasional dan kami berusaha itu tidak terjadi," ujar Alex.
Pengalokasian subsidi ini ternyata terbentur dengan Peraturan Mendagri (Pemendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya agar anggaran subsidi ini dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2022 mendatang.
"Transmusi ini tidak dihilangkan karena bus ini merupakan angkutan transportasi massal yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.
Kepala BPKAD Palembang Zulkarnain mengatakan ada beberapa persyaratan yang masih perlu dilengkapi kembali agar subsidi ini dapat dianggarkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
Pihaknya akan mengajukan pada Kemendagri untuk ditinjau kembali.
"Kami akan ajukan berdasarkan hasil rapat ini dan dikonsultasikan kembali dengan Kemendagri untuk memilih opsi yang baik," ujarnya.
Diketahui dari sekitar 100 bus Transmusi yang operasional di Palembang, 65 dikelola anak perusahaan PT SP2J yakni Trans Musi Palembang Jaya atau PT. TMPJ yang disubsidi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nilai subsidinya pun cukup besar mencapai Rp50 miliar pada tahun 2022. Sedangkan 30 bus dikelola PT SP2J yang disubsidi Pemkot Palembang.
Sebanyak 65 bus yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan memiliki tiga koridor yaitu Koridor Pusri-PS Mall-Kalidoni. Empat koridor yaitu Teminal Alang-Alang Lebar, Dempo, Soekarno Hatta, dan Terminal Jakabaring akan diajukan pada tahun ini.
Keseluruhan akan disatukan pada tahun ini, sehingga keseluruhan dianggarkan dari Kementerian Perhubungan.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Lebih 1 Juta Kendaraan Melintas di Tol Sumatera
-
Mantan Sekda Sumsel Hanya Divonis 7 Tahun Korupsi Masjid Sriwijaya, Jaksa Banding
-
Bantah Bangkrut, Wali Kota Harnojoyo Ungkap Nasib Transmusi Palembang
-
Gapura Tugu Air Prabumulih Baru Dibangun Rusak Ditabrak Truk, Warganet: Kurang Tinggi
-
Viral Tarif Parkir Palembang Dikeluhkan, Pengendara Mobil Diminta Rp5.000
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!