4. Pelaku dijerat pasal berlapis
Disinggung hukuman yang akan menjerat pelaku, Kapolres mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 dan 338 KUHP.
“Kita jerat dengan dua pasal 340 karena melihat dari korban satu dan korban dua ada unsur perencanaan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun, tapi kita masih menganalisa dan untuk motifnya masih kita dalami,” ujar Kapolres.
Pelaku Otori Efendi saat diamankan usai menghabisi lima warga Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumsel, Jumat (26/11/2021).
Peristiwa pembunuhan tersebut menewaskan lima korban, yakni kelima korban masing-masing Sari (45), warga Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Ikrom (43), Endang, Hendri Jaya (33), dan Erni (33) yang merupakan istri Endang yang tewas akibat mengalami luka tusuk di lengan kanan.
Tag
Berita Terkait
-
Melintas di Jembatan Gantung, Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Macak
-
Dua Kabupaten di Sumsel Ini, Capaian Target Vaksin COVID-19 Terendah
-
Bantu Korban Erupsi Semeru, Pelajar di Oku Timur Kumpul Koin Kemanusian
-
Viral Bagi-bagi Uang Jelang Pilkades di Oku Selatan, Ini Kata Polisi
-
Heboh, Warga OKU Timur Dapat Bantuan Ternyata Uang Palsu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?