4. Pelaku dijerat pasal berlapis
Disinggung hukuman yang akan menjerat pelaku, Kapolres mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 dan 338 KUHP.
“Kita jerat dengan dua pasal 340 karena melihat dari korban satu dan korban dua ada unsur perencanaan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun, tapi kita masih menganalisa dan untuk motifnya masih kita dalami,” ujar Kapolres.
Pelaku Otori Efendi saat diamankan usai menghabisi lima warga Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumsel, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio
Peristiwa pembunuhan tersebut menewaskan lima korban, yakni kelima korban masing-masing Sari (45), warga Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Ikrom (43), Endang, Hendri Jaya (33), dan Erni (33) yang merupakan istri Endang yang tewas akibat mengalami luka tusuk di lengan kanan.
Berita Terkait
-
Melintas di Jembatan Gantung, Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Macak
-
Dua Kabupaten di Sumsel Ini, Capaian Target Vaksin COVID-19 Terendah
-
Bantu Korban Erupsi Semeru, Pelajar di Oku Timur Kumpul Koin Kemanusian
-
Viral Bagi-bagi Uang Jelang Pilkades di Oku Selatan, Ini Kata Polisi
-
Heboh, Warga OKU Timur Dapat Bantuan Ternyata Uang Palsu
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
HUT Palembang ke-1341, Ada Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut! Ini Daftar Lokasinya
-
Cocok Buat Modal Nikah! Harga Emas Gelang dan Kalung Palembang Hari Ini Tembus Rp10 Juta
-
Rekomendasi Mobil Bekas Seharga NMAX: Pilihan Cerdas di Bawah 35 Juta!
-
Lengkapi Kebutuhan Si Kecil! Susu Formula hingga Popok Bayi Diskon Spesial Indomaret
-
Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu