SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan yang mengakibatkan lima orang warga atau tetangga tewas di OKU mengungkap fakta baru. Berikut fakta-fakta yang muncul pada peristiwa yang terjadi pada awal November yang lalu.
Setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas kasus yang terjadi di Kampung I Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditemukan fakta berikut:
1. Bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa
Pihak kepolisian memastikan jika pelaku Otori Efendi (32) sedang tidak mengalami gangguan jiwa. Hal ini diketahui setelah polisi mendapatkan pemeriksaan dari tim Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang,
"Kemarin kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang dilakukan oleh Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar di Palembang menyatakan saudara Otori Efendi tidak mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK saat menggelar press release akhir tahun di Mapolres OKU, Kamis (30/12/21).
Penjelasan dari tim ahli dan tim kedokteran RSJ Ernaldi Bahar Palembang, pelaku perlu menjalani beberapa tahapan guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
“Kemarin hasil kesimpulan dari pihak RSJ Enaldi Bahar Palembang jika saudara Otori Efendi dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.
2. Polisi lanjutkan kasusnya
Dengan hasil pemeriksaan tersebut menurut Kapolres, maka proses hukum terhadap pelaku dapat terus berlanjut.
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, selama proses pemeriksaan tersangka di RSJ Ernaldi Bahar Palembang, pihak penyidik bekerja sama dengan kejaksaan juga melakukan pemeriksaan sehingga proses dapat lebih dipercepat.
Nantinya kita bisa melaksanakan tahap dua yakni penyerahan pelaku ke JPU,” ungkapnya.
3. Telah dilakukan rekonstruksi
Kapolres menambahkan jika pada 9 Desember, tim penyidik dari Polres OKU telah melakukan rekonstruksi yang disaksikan oleh seluruh keluarga dan warga yang tinggal di lingkungan tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu buah sarung sajam, satu helai baju dan celana jeans milik pelaku, satu unit sepeda motor dan satu buah batang kayu termasuk rekaman CCTV yang diperoleh dari salah satu rumah warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kita bawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
4. Pelaku dijerat pasal berlapis
Disinggung hukuman yang akan menjerat pelaku, Kapolres mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 dan 338 KUHP.
“Kita jerat dengan dua pasal 340 karena melihat dari korban satu dan korban dua ada unsur perencanaan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun, tapi kita masih menganalisa dan untuk motifnya masih kita dalami,” ujar Kapolres.
Pelaku Otori Efendi saat diamankan usai menghabisi lima warga Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumsel, Jumat (26/11/2021).
Peristiwa pembunuhan tersebut menewaskan lima korban, yakni kelima korban masing-masing Sari (45), warga Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Ikrom (43), Endang, Hendri Jaya (33), dan Erni (33) yang merupakan istri Endang yang tewas akibat mengalami luka tusuk di lengan kanan.
Tag
Berita Terkait
-
Melintas di Jembatan Gantung, Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Macak
-
Dua Kabupaten di Sumsel Ini, Capaian Target Vaksin COVID-19 Terendah
-
Bantu Korban Erupsi Semeru, Pelajar di Oku Timur Kumpul Koin Kemanusian
-
Viral Bagi-bagi Uang Jelang Pilkades di Oku Selatan, Ini Kata Polisi
-
Heboh, Warga OKU Timur Dapat Bantuan Ternyata Uang Palsu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap