Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:21 WIB
Anak perempuan Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel. 5 Peristiwa Heboh mewarnai Sumsel sepanjang 2021, donasi palsu Rp2 Triliun Akidi Tio [Dok. Polisi]

SuaraSumsel.id - Sejumlah peristiwa menghebohkan terjadi di Sumatera Selatan atau Sumsel sepanjang tahun 2021. Suarasumsel.id berusaha merangkum peristiwa heboh sepanjang tahun 2021.

Berikut lima peristiwa heboh yang kemudian menyorot perhatian publik pada nama daerah Sumsel. Peristiwa heboh ini pun membuat nama Sumsel makin dikenal.

1. Donasi palsu Rp2 triliun Akidi Tio

Donasi teruntuk upaya penanggulangan pandemi COVID-19 ini sangat menghebohkan. Nama penyumbang Akidi Tio disebut akan menyumbang Rp2 triliun bagi upaya tersebut bagi warga Sumatera Selatan.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 5 Daerah di Sumsel Bakal Hujan

Pihak keluarga yang diwakilkan anak perempuan Akidi Tio, Heriyanty menyampaikan niat donasi tersebut kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Publik pun akhirnya bertanya-tanya sosok pengusaha Akidi Tio. Bahkan sejumlah tokoh nasional, seperti Ketua MPR, Bambang Soesatyo sempat mengulas sosok Akidi Tio tersebut di media sosialnya.

Sayangnya meski sudah melebihi batas waktu cek giro, ternyata sumbangan tersebut palsu. Uang dalam cek tersebut tidak ada alias kosong.

Pihak polisi pun akhirnya memeriksa keluarga anak perempuan Akidi Tio tersebut. Sosok Akidi Tio kemudian santer disebut sebagai pengusaha Tionghoa yang sudah berkiprah dalam bisnis di Singapura.

Hartanya tertinggal di sebuah perusahaan, namun pihak keluarga tidak bisa memperoleh harta tersebut. Harta Akidi Tio disebut-sebut mencapai Rp16 triliun.

Baca Juga: Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus

Makam Akidi Tio dan Istri [Fitria/Suara.com]

Sementara anak Akidi Tio, Heriyanty ini pun dikabarkan tengah bangkrut, akibat bisnis keluarga bidang ekspedisi terimbas pandemi COVID-19. Anak perempuan yang merupakan warga Palembang ini pun sempat dilaporkan oleh sahabatnya perihal perkara utang piutang dalam bisnisnya.

Sayangnya, kisah pengusaha Akidi Tio yang menyumbangkan donasi dalam jumlah yang fantastik itu tidak pernah terwujud sampai di akhir tahun 2021. Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri pun saat donasi diprakirakan tidak terwujud pun sempat meminta maaf kepada publik dan masyarakat Sumsel, karena menimbulkan kegaduhan.

Kekinian, kepolisian pun mengungkapkan sudah menerima laporan atas hasil observasi anak perempuan Akidi Tio, Heriyanty.

"Kita telah menerima hasil observasi Heriyanty dari Rumah Sakit Ernaldi Bahar nanti akan kita tuangkan ke BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Dirkrimum Polda Sumsel,Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (30/12/2021)

Dikatakan Hisar, hasil observasi di dapat dari empat dokter yang memeriksa Heriyanty dan dan satu Psikolog. Pemeriksaan ini dilakukan sudah sejak September lalu.

"Tinggal penyidik mengaitkan kondisi kejiwaan Heriyanty tersebut dengan yang bersangkutan sebagai subjek hukum.  Nanti kita akan minta pendapat ahli pidana. Apakah dengan kondisi kejiwaan seperti itu (hasil observasi) masih bisa dilanjutkan dengan proses hukumnya," ungkapnya. 

Anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri almarhum Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai menjalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021) [ANTARA]

2. Guru Ponpes di Ogan Ilir pelaku cabul, 29 Santri jadi korban

Oknum guru dan pengawas Pondok Pesantren AT di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi pelaku pencabulan. Sebanyak 29 santri menjadi korban pencabulan oleh oknum guru tersebut. 

Pengembangan penyelidikan kasus pencabulan atau pedofil di pondok pesantren AT di kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terus dilakukan polisi.

Sebelumnya, polisi menemukan 26 santri yang telah mengungkapkan kasus asusila tersebut namun jumlah korban terus bertambah.

"Sekarang total korban ada 29  anak dan 11 diantaranya mengalami sodomi," kata Wakil Dirkrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga  didampingi Kasubdit IV PPA, Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021). 

Jumlah itu  bertambah setelah Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel melalukan pemgembangan dan pendalaman serta 
membuka posko pengaduan terhadap korban asusila yang dilakukan Junaidi.

Guru Ponpes Fidofil saat ditangkap polisi [Welly JS/Suara.com]

3.  OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin 

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Informasi dihimpun, empat orang yang terjaring dalam operasi yang berlangsung Jumat (16/10/2021) malam. 

Dodi Reza Alex terjaring OTT saat berada di sebuah lobi hotel di Jakarta. Bersama Bupati non aktif, Dodi Reza Alex juga ditemukan uang Rp16 miliar.

Kamis (30/12/2021), kasus ini bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang. Sidang dengan terdakwa pertama, pengusaha penyuap Bupati Dodi Alex Noerdin ini mengungkap rincian fee yang harus diberikan Dodi Reza Alex dan pejabat di Pemkab PUPR.

Dalam dakwaannya, pengusaha ini mencapai kesepakatan dengan pejabat Dinas PUPR. Paket pekerjaan tersebut bisa diberikan asalkan terdakwa pengusaha Suhandy menyerahkan komitmen fee yakni kepada Bupati Dodi Reza Alex (DRA) sebesar 10%, Kadis PUPR Muba Herman Mayori 3-5%, lalu 2-3% untuk Eddy Umari, 3% untuk ULP serta 1% untuk PPTK bagian administrasi,

Bupati Dodi Reza Alex [ANTARA]

Atas penyampaian tersebut, terdakwa Suhandy pun menyetujui persyaratan itu. Keempat paket proyek itu yakni, pekerjaan normalisasi dana Ulak Lia, Peningkatan Jaringan Irigasi Epil, Peningkatan Jaringan Irigasi Muara Teladan, serta Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III dengan nilai proyek keseluruhan kurang lebih Rp20 miliar.

Setelah adanya kesepakatan, terdakwa lalu menyerahkan Rp600 juta kepada DRA melalui Eddy Umari, sebagai tanda awal kesepakatan.

Setelah terdakwa ditetapkan sebagai pemenang lelang empat proyek tersebut, kembali menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Muba melalui Kadis dan Kabid PUPR Muba sebesar Rp1 miliar untuk normalisasi Danau Ulak Lia, Rp432 juta terkait peningkatan Irigasi Epil, Rp 334 juta untuk peningkatan Irigasi Muara Teladan, serta Rp Rp239 juta.

4. Pelecehan dua dosen Unsri pada mahasiswi

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen Unsri menjadi sorotan publik.  Hal ini terungkap setelah salah satu mahasiswi Unsri menceritakan kejadian tersebut ke media sosial dan menjadi viral. 

Setelah dua bulan kabar, akhirnya dosen di FKIP sejarah, Adhitia Rol Asmi ditetapkan tersangka setelah ia mengakui perbuatanya yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Tak hanya Adhitia, oknum dosen Unsri dari Fakultas Ekonomi Reza Ghasarma juga ditetapkan tersangka atas kasus pornografi, yang mana tersangka mengirimkan chat dan gambar tidak senonoh kepada mahasiswinya. 

Dosen Reza Ghasarma (tengah) saat akan ditahan di Mapolda Sumsel [Welly/JT]

Sempat membantah, akhirnya Reza Ghasarma akhirmya buka suara bahwa benar dia yang mengirimkan gambar dan obrolan tidak senonoh dengan berganti - ganti nomor ponsel. 

Di hadapan penyidik Reza pun mengungkapkan jika mengirimkan pesan porno hanya keisengan semata. Kekinian, dua dosen ini pun sudah ditahan Unit PPA Polda Sumatera Selatan.


5. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terjerat dua kasus korupsi

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan tersangka atas dua kasus korupsi sekaligus. Dalam satu pekan Alex Noerdin dijerat dua kasus yang berbeda yang diusut oleh Kejaksaan Agung. 

Pada Kamis, 16 September lalu, Kejagung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Pemprov Sumsel periode 2010-2019.

Lalu pada Rabu (22/9/2021), Kejagung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang.

Tersangka Korupsi Alex Noerdin [Suara.com/Welly JT]

Saat ini Alex Noerdin sudah ditahan di Rutan Pakjo Palembang sambil menunggu sidang yang akan digelar di Palembang. Publik pun banyak menyayangkan gubernur Sumsel yang terkenal ini terjerat dua kasus korupsi sekaligus.


 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More