SuaraSumsel.id - Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir bermasalah. Terpilihnya kader Golkar Suharto yang juga menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir terpilih pada 22 Juli lalu dipersoalkan oleh Ketua DPD Golkar sebelumnya.
Ketua DPD Golkar sebelumnya, Endang PU mengugat keputusan tersebut dan dikabulkan oleh Mahkamah Partai (MP) partai berlambang pohon beringin ini. Dengan kebijakan internal partai ini, Ketua DPD Golkar Suharto mengambil sikap menempuh langkah hukum.
Keputusan MP ini membuat DPD Golkar kubu Suharto menuding Endang, penyebab kekisruhan di tubuh partai tersebut.
“Kami sangat menyayangkan, pertama soal kekisruhan di tubuh Partai Golkar di Ogan Ilir yang diduga dilakukan saudara Endang dan kawan-kawan. Kami tidak melawan, kami hanya meminta keadilan. Apa yang sudah dilakukan klien kami sudah sesuai perintah partai,” kata Kuasa hukum Suharto, Sapriadi Syamsudin di Indralaya, Senin (27/12/2021).
Sebelum mengajukan gugatan ke MP, Endang telah lebih dulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai ilegal.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kekisruhan di tubuh Partai Golkar Ogan Ilir saat ini, dinilai Sapriadi sangat merugikan Suharto sebagai kliennya.
“Padahal SK 117 yang dipegang Endang adalah produk hasil Musdalub di tahun 2018 dan berakhir 5 juni 2021. Kami dari kuasa hukum melihat hasil legalitas Musda yang dilaksanakan Endang adalah ilegal, karena SK yang bersangkutan (Endang) sudah habis,” jelas Sapriadi.
“Meski keputusan MP menyatakan final dan mengikat, tapi bukan harga mati di dunia politik. Selama belum ada pembatalan dan pencabutan SK tersebut, maka Ketua DPD Golkar yang sah adalah kepemimpinan Suharto dan kawan-kawan,’’ papar Sapriadi.
Sementara saat dikonfirmasikan perkara ini, Endang PU masih belum bisa dihubungi.
Baca Juga: Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas
Berita Terkait
-
Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas
-
Banjir di Muara Enim: Puluhan Rumah Terendam, Warga Diungsikan ke Musala
-
Aktivis Lingkungan: Palembang Tenggelam karena 404,19 Ha Rawa dan RTH Dialihfungsikan
-
Wawako Sebut Ada 200 Titik Pemicu Banjir Palembang, Penyebabnya Ini
-
BPBD Kota Palembang Dinilai Lamban Data Korban Banjir
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bujet Pas-pasan? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muda di 2025
-
Alasan Kenapa Sepatu Adidas Samba Begitu Populer Dan Banyak Dipakai Artis
-
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Koalisi Puluhan Lembaga Siap Kawal