SuaraSumsel.id - Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir bermasalah. Terpilihnya kader Golkar Suharto yang juga menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir terpilih pada 22 Juli lalu dipersoalkan oleh Ketua DPD Golkar sebelumnya.
Ketua DPD Golkar sebelumnya, Endang PU mengugat keputusan tersebut dan dikabulkan oleh Mahkamah Partai (MP) partai berlambang pohon beringin ini. Dengan kebijakan internal partai ini, Ketua DPD Golkar Suharto mengambil sikap menempuh langkah hukum.
Keputusan MP ini membuat DPD Golkar kubu Suharto menuding Endang, penyebab kekisruhan di tubuh partai tersebut.
“Kami sangat menyayangkan, pertama soal kekisruhan di tubuh Partai Golkar di Ogan Ilir yang diduga dilakukan saudara Endang dan kawan-kawan. Kami tidak melawan, kami hanya meminta keadilan. Apa yang sudah dilakukan klien kami sudah sesuai perintah partai,” kata Kuasa hukum Suharto, Sapriadi Syamsudin di Indralaya, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas
Sebelum mengajukan gugatan ke MP, Endang telah lebih dulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai ilegal.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kekisruhan di tubuh Partai Golkar Ogan Ilir saat ini, dinilai Sapriadi sangat merugikan Suharto sebagai kliennya.
“Padahal SK 117 yang dipegang Endang adalah produk hasil Musdalub di tahun 2018 dan berakhir 5 juni 2021. Kami dari kuasa hukum melihat hasil legalitas Musda yang dilaksanakan Endang adalah ilegal, karena SK yang bersangkutan (Endang) sudah habis,” jelas Sapriadi.
“Meski keputusan MP menyatakan final dan mengikat, tapi bukan harga mati di dunia politik. Selama belum ada pembatalan dan pencabutan SK tersebut, maka Ketua DPD Golkar yang sah adalah kepemimpinan Suharto dan kawan-kawan,’’ papar Sapriadi.
Sementara saat dikonfirmasikan perkara ini, Endang PU masih belum bisa dihubungi.
Baca Juga: Palembang Diguyur Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 27 Desember 2021
Berita Terkait
-
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
-
Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran
-
Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu