SuaraSumsel.id - Kasus anak baru gede (ABG) yang korban kecelakaan lalu lintas ditabrak anggota TNI AD mengungkap fakta baru. Diketahui setelah penyelidikan, pelaku sengaja membuang dua korban.
Kasus ini kini ditangani Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pelimpahan itu merupakan koordinasi bersama TNI setelah mendapat sejumlah petunjuk terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
"Dari semua itu, kami menyepakati bahwa perkara ini dilimpahkan ke Pomdam untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan-penyelidikan hingga menemukan apakah pelaku tersebut bagian dari TNI," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Peristiwa tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021). Kecelakaan itu diketahui melibatkan dua orang remaja yang tewas, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).
Korban dikabarkan hilang setelah terlibat kecelakaan. Dua korban yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D 2000 RS itu diduga ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak masuk ke Jalan Raya Nagreg.
Aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12/2021). Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.
Erdi mengatakan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berangkat bersama para orang tua korban untuk memastikan identitas kedua jasad tersebut.
"Dari itu semua, memang benar korban merupakan anak-anak mereka. Korban divisum, diautopsi, dan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dimakamkan," kata Erdi.
Baca Juga: Puluhan Napi di Sumsel Terima Remisi Hari Natal
Adapun dua korban tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Handi ditemukan di bantaran Sungai Serayu, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, lalu Salsabila ditemukan di kawasan muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian para korban yang digunakan saat kecelakaan dan satu sepeda motor milik korban.
Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari penyidik Polresta Bandung.
Dalam perkara ini, Panglima Kodam III/Siliwangi telah memerintahkan Pomdam untuk melakukan penyelidikan secara intensif agar bisa segera mengungkap pelaku yang diduga menyebabkan Handi dan Salsa tewas.
"Memang kalau dilihat dari bukti permulaan dan petunjuk yang ada di TKP, diduga oknum TNI Angkatan Darat. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam III/Siliwangi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tega, Oknum Anggota TNI AD Tabrak Muda Mudi Lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas
-
5 Fakta Kasus Polwan Polda Sumsel Dipukul Provos Kodam II Sriwijaya
-
Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
-
Fakta Baru Anggota Provos Kodam II Sriwijaya Pukul Polwan Polda Sumsel
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar