SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi pada puluhan narapida yang merayakan Hari Natal tahun ini.
"Narapidana yang memperoleh remisi khusus tersebut terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang tujuh orang, Lapas Kelas II, Banyuasin enam orang, dan Lapas Kelas II Lubuklinggau lima orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi di Palembang, Jumat.
Berdasarkan ketentuan narapidana yang berkelakuan baik selama proses pembinaan akan diberikan remisi mulai dari 15 hari hingga dua bulan, pada setiap hari besar keagamaan
Narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal itu ialah pelaku kejahatan yang divonis Hakim pengadilan terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kasus tindak pidana umum.
Dalam pemberian remisi khusus Natal 2021 ini, ada satu narapidana yang memperoleh remisi langsung bebas, sehingga yang bersangkutan bisa merayakan hari besar keagamaan itu bersama keluarganya.
Narapidana yang belum bebas, pihaknya memberikan kesempatan merayakan Natal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Menurut dia, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi khusus hari keagamaan, tentu dengan ketentuan memenuhi beberapa persyaratan, seperti telah menjalani masa hukuman paling singkat enam bulan penjara.
Banyaknya remisi yang diberikan kepada para narapidana itu sesuai dengan waktu bersangkutan menjalani masa hukuman, dan penilaian petugas lembaga pemasyarakatan atas sikap serta kelakuannya selama menjalani pembinaan, kata Dadi Mulyadi. (ANTARA)
Baca Juga: Rayakan Natal Besok, Daerah di Sumsel Ini Diprakirakan Hujan Lebat
Tag
Berita Terkait
-
73 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Natal dan Tahun Baru 2022
-
2.471 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal 2021
-
Jepang Eksekusi Mati Tiga Narapidana
-
WBP Lapas Bollangi Meninggal Dunia, Keluarga Korban Sebut Ada Luka Lebam Pada Jenazah
-
Diterpa Kasus Investasi Bodong, Ini Latar Belakang Ustaz Yusuf Mansur
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak