Tampaknya “jurus” pelaku sama. Pertanyaan yang sama disampaikan pada korban lainnya.
Bermula menawarkan diri sebagai calon pembimbing skripsi. Saat korban kebingungan karena bahan skripsi, ia pun menawarkan skripsi yang telah jadi. Semua penawaran ini membuat para korban curiga.
Selain isi pesan yang dikirim menanyakan alamat rumah, tinggal sama siapa dan apakah sudah punya pacar atau belum, minta nomor rekening, menawarkan skripsi yang sudah jadi, hingga menawarkan bekerja di perbankan ternama, pesan-pesan ini pun berusaha menyakinkan jika pelaku ingin menjadi teman dekat, best friend.
Beberapa penawaran lainnya makin membuat korban curiga, saat pesan dikirim mulai tidak senonoh sebagai seorang dosen pembimbing.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Misalnya menanyakan keperawanan, dan hal-hal berbau seks lainnya.
Selain tindakan mengirim pesan, pelaku pun pernah berusaha “mengambil kesempatan” kuasanya atas kewenangan sebagai dosen pembimbing, seperti menyentuh berlebihan saat bersalaman, menawarkan mengantarkan ke rumah lalu menunggu korban saat akan pulang ke rumah.
Pesan-pesan yang dikirim bermula saat pelaku menanyakan nomor WhatsApp, tidak hanya satu nomor, namun juga berganti tiga nomor berbeda. Bahkan, meminta korban menggunakan aplikasi yang bisa menghapus otomatis pesan selama berkomunikasi.
Para korban yang berusaha menyelesaikan tugas akademik pun mulai resah, marah, dan sedih.
Sempat ditanya pada pelaku, apa kesalahan para korban hingga harus mendapatkan dosen dengan permintaan yang tidak senonoh.
Baca Juga: Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
“Jika baca isi pesan-pesannya sudah sangat tidak senonoh. Hal-hal yang seharusnya tidak perlu ditanyakan sebagai seorang dosen pembimbing, sampai menanyakan keperawanan, dan hal-hal yang berhubungan dengan seks,” sambung Sri, saat ditemui Suarasumsel.id belum lama ini.
Berita Terkait
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
-
Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana
Tag
- # RUU TPKS
- # uu tpks
- # Korban Pelecehan Seksual Unsri
- # Mahasiswi korban pelecehan seksual dosen
- # Pelecehan seksual Mahasiswi Unsri
- # BEM Unsri
- # Mahasiswi Unsri
- # Unsri
- # dosen Unsri
- # korban pelecehan seksual di Unsri
- # pelecehan seksual Unsri
- # pelecehan seksual di Unsri
- # korban pelecehan seksual
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka