SuaraSumsel.id - Tiga kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) masuk dalam kategori yang tidak patuh menggunakan masker di masa pandemi COVID-19.
Tiga kabupaten/kota di Sumsel yang tidak patuh menggunakan masker ialah Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Banyuasin.
Selain tiga kabupaten/kota di Sumsel, ada juga kabupaten/kota di provinsi lain yang tidak patuh menggunakan masker selama pandemi COVID-19.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan 32 kabupaten atau kota di Indonesia masyarakatnya tidak patuh dalam ketentuan memakai masker di masa pandemi.
"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (9/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengemukakan, Jawa Tengah "menyumbang" tiga kabupaten/kota, yaitu Cilacap, Tegal dan Rembang.
Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kota yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.
Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan dan Baubau. Sementara Sumatera Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin.
Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi.
Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 43 Orang
"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," katanya.
Wiku juga menyampaikan, saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatera, semuanya menunjukkan penurunan sejak awal November 2021.
Untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, ia berharap mobilitas penduduk dapat terus dikendalikan dan dilakukan dengan aman.
"Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga