SuaraSumsel.id - Tiga kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) masuk dalam kategori yang tidak patuh menggunakan masker di masa pandemi COVID-19.
Tiga kabupaten/kota di Sumsel yang tidak patuh menggunakan masker ialah Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Banyuasin.
Selain tiga kabupaten/kota di Sumsel, ada juga kabupaten/kota di provinsi lain yang tidak patuh menggunakan masker selama pandemi COVID-19.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan 32 kabupaten atau kota di Indonesia masyarakatnya tidak patuh dalam ketentuan memakai masker di masa pandemi.
"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (9/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengemukakan, Jawa Tengah "menyumbang" tiga kabupaten/kota, yaitu Cilacap, Tegal dan Rembang.
Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kota yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.
Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan dan Baubau. Sementara Sumatera Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin.
Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi.
Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 43 Orang
"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," katanya.
Wiku juga menyampaikan, saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatera, semuanya menunjukkan penurunan sejak awal November 2021.
Untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, ia berharap mobilitas penduduk dapat terus dikendalikan dan dilakukan dengan aman.
"Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Baru Beli HP Baru? Jangan Langsung Dipakai! Lakukan 10 'Ritual' Wajib Ini Dulu
-
Harga Tiket Sumsel United Resmi Dirilis, Termurah Rp15 Ribu Bisa Nonton Liga 2
-
'Puyang: Minyak Goreng dan Tisu Toilet' dari Teater Potlot Hadir di Festival Teater Sumatera III
-
Uang 'Rampokan' Negara Diduga Dipakai Anggota DPRD Ini untuk Foya-foya Bareng Kekasih Gelap
-
5 Fakta Baru Anggota DPRD PDIP 'Rampok Uang Negara': 'Dihabisi' Kekasih Gelap Usai Tolak Nikah