SuaraSumsel.id - Tiga kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) masuk dalam kategori yang tidak patuh menggunakan masker di masa pandemi COVID-19.
Tiga kabupaten/kota di Sumsel yang tidak patuh menggunakan masker ialah Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Banyuasin.
Selain tiga kabupaten/kota di Sumsel, ada juga kabupaten/kota di provinsi lain yang tidak patuh menggunakan masker selama pandemi COVID-19.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan 32 kabupaten atau kota di Indonesia masyarakatnya tidak patuh dalam ketentuan memakai masker di masa pandemi.
"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (9/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengemukakan, Jawa Tengah "menyumbang" tiga kabupaten/kota, yaitu Cilacap, Tegal dan Rembang.
Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kota yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.
Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan dan Baubau. Sementara Sumatera Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin.
Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi.
Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 43 Orang
"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," katanya.
Wiku juga menyampaikan, saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatera, semuanya menunjukkan penurunan sejak awal November 2021.
Untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, ia berharap mobilitas penduduk dapat terus dikendalikan dan dilakukan dengan aman.
"Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Rasakan Sensasi Gowes di Tepi Danau Terindah! Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Segera Dimulai
-
Bibir Gelap Bukan Masalah! Ini 5 Base Ombre yang Bikin Warna Langsung Nutup Total
-
Harga Emas dan Ayam Naik, Tapi Inflasi Sumsel Tetap Aman di Tangan BI
-
'Capek Lihat Pejabat Ditangkap KPK', Sindiran Tere Liye Soal OTT Gubernur Riau Picu Debat Panas
-
Transformasi PETI di Tanjung Agung: Dari Lubang Tambang Menjadi Sumber Kehidupan Baru