Sejauh ini kliennya masih memiliki hak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk melakukan penangguhan penahanan. Surat penangguhan itu akan dilayangkan pihaknya ke penyidik mengingat kliennya Reza Ghasarma sudah resmi ditahan sejak hari ini.
"Menahan hak penyidik, penangguhan hak kita juga. Hak-hak itu yang akan kita maksimalkan untuk klien kami," ujarnya.
Menurut Ghandi, klien hingga ditetapkan tersangka sampai sejauh ini tidak mengakui telah melecehkan para korban.
Menurutnya penyidik telah menyodorkan lima hingga enam nomor untuk dikenali tersangka. Namun kliennya bersikukuh tak mengetahui nomor siapa saja yang diserahkan polisi.
"Apa lagi klien kami dikenakan Pasal 29 Junto 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi/UU Pornografi. UU Pornografi ini tidak pas untuk menjerat klien kami," ungkapnya.
Ghandi tengah menimbang apakah perlu untuk mengajukan praperadilan dalam kasus kliennya. Langkah praperadilan menurutnya terbuka untuk dibahas namun, belum menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan kasus ini.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Pelecehan Seksual, Dosen Unsri Baru Dicecar 13 Pertanyaan
-
Dua Dosen Unsri Terlibat Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Rektor Buka Suara
-
Naik ke Penyidikan, Dosen Unsri Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Segera Diperiksa
-
Bantah Kirim Pesan Porno ke Mahasiswi, Dosen Reza Ghasarma Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Omicron Tidak Lebih Berbahaya dari Varian Delta, Profesor Yuwono Beri Alasan Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna