SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan Prof. Anis Saggaff buka suara mengenai kasus dua oknum dosen Unsri yang terlibat pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Kasus pelecehan seksual mahasiswi yang dilakukan oknum dosen Unsri sudah ditangani pihak Polda Sumsel. Seorang dosen telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anis meminta kepada semua pihak agar kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua oknum dosen terhadap empat mahasiswi jangan dipolitisasi.
Ia meminta semua pihak yang menaruh perhatian terhadap permasalahan tersebut untuk bersabar menunggu proses hukum.
Dia menjelaskan, terkait penyelesaian kasus pelecehan yang melibatkan seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial A dan Fakultas Ekonomi (FE) berinisial Rz atas usulan tim etik dan pencari fakta, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah surat keputusan.
Khusus untuk oknum dosen A yang kini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Sumsel, pihaknya menetapkan sanksi memberhentikan bersangkutan sebagai kepala laboratorium, menunda kenaikan gaji berkala dan pangkat selama empat tahun, dan menunda pengajuan sertifikasi dosen (serdos) selama empat tahun.
Untuk kasus yang diduga dilakukan oknum dosen Rz yang masih dalam penyidikan, berdasarkan hasil kerja tim etik diterbitkan SK Rektor tentang pembebasan tugas sementara sebagai dosen agar yang bersangkutan fokus menghadapi kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh tiga mahasiswinya.
Dengan dikeluarkannya surat keputusan dan sanksi kepada kedua oknum dosen tersebut, tindakan secara internal Unsri telah selesai dan selanjutnya mengharapkan proses hukum bisa berjalan secara adil tanpa ada satu pihak yang merasa dirugikan.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri ini diharapkan bisa diungkap secara terang benderang, siapapun yang bersalah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Dosen Unsri Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Segera Diperiksa
Begitu sebaliknya, jika dalam proses oknum dosen yang dilaporkan diduga melakukan pelecehan seksual tidak terbukti bersalah akan dikembalikan hak-haknya serta dipulihkan nama baiknya.
Kasus tersebut menjadi perhatian pihaknya sejak awal bergulirnya isu pelecehan seksual oleh dosen terhadap mahasiswi beberapa bulan lalu, namun di mata masyarakat terkesan tidak ditanggapi dengan baik karena pihaknya menangani permasalahan itu dengan sangat hati-hati karena menyangkut nama baik seseorang dan lembaga.
Sementara untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan Unsri yang memiliki kampus di Kota Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu, pihaknya membentuk tim Satgas Penanganan Kekerasan Seksual yang ditunjuk sebagai Ketua Satgaa Dr Alfitri yang kini menjabat Dekan FISIP, ujar Rektor.
Sebelumnya Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dosen berinisial A yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri dan menahannya mulai Selasa (7/12) dini hari untuk 20 hari ke depan.
Sedangkan oknum dosen berinisial Rz yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Unsri belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti, ujar Kompol Masnoni. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit