SuaraSumsel.id - Dosen Unsri atau Universitas Sriwijaya, terduga pelaku kekerasan seksual, Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjalani pemeriksaan perdana di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, dosen terduga pelaku sempat tidak hadir dalam pemanggilan polisi pada pekan lalu. Bersama dengan tiga kuasa hukumnya, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," kata Kuasa Hukum, Haji Darmawan.
Dikatakannya, peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Namun, sambung Haji ada juga yang perlu dikoreksi dari pemberitaan yang muncul selama ini.
"Seperti yang diberitakan, ada juga yang tidak benar," sambung ia.
Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium."Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," kata dia.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
Baca Juga: DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya
Dosen Aditia, terduga pelaku kekerasan seksual diungkapkan sudah mendapatkan sanksi dari pihak Rektorat. Adapun sanksi di antaranya sanksi adminitrasi berupa penundaan pangkat fungsional, pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai Kepala Laboratorium.
Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat kasus laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri.
Dari empat korban mahasiswi ini terdapat dua dosen terlapor. Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjadi terlapor kekerasan seksual satu orang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga terduga dosen dan menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi korban pelecehan seksual.
Untuk pelaporan tiga mahasiswi, polisi masih melengkapi laporan dan melakukan penyelidikan lanjutan.
Tag
Berita Terkait
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?