Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 06:25 WIB
Ilustrasi tunjangan. Tunjangan Anggaran Tenaga Pendidik non ASN Sumsel Naik, Capai Rp25 Miliar [pexels.com/Ahsanjaya]

SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan tunjangan tenaga pendidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2022. Anggaran ini mencapai Rp25 miliar.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Fadli mengatakan tunjangan tersebut ditujukan sebagai honor tambahan di luar gaji pokok tenaga pendidikan non ASN di jenjang pendidikan sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK). Selain itu, juga pada sekolah luar biasa (SLB) se- Sumsel.

Nilai tersebut naik dibandingkan pada anggaran tahun 2021 yang hanya Rp21,1 miliar dengan jumlah penerima 9.335 orang. Adapun penerimanya yakni tenaga pendidikan non ASN meliputi guru, tenaga administrasi sekolah, dan operator sekolah.

“Ada penambahan jumlah tenaga pendidikan non ASN sebagai penerima tunjangan, jumlahnya masih dihimpun. Tidak jauh dari jumlah penerima di tahun 2021 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Sumsel Mulai Pulih, Naik 46,56 Persen

Komitmen dari DPRD dan pemerintah tersebut tenaga pendidikan non ASN se-Sumsel terus meningkatkan mutu pendidikannya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastiannya," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Fahlevi mengatakan, saat ini masih sedang dalam penghimpunan jumlah penerima untuk anggaran tahun 2022 tersebut.

Selain itu, di luar dari anggaran senilai Rp25 miliar tersebut pihaknya menganggarkan senilai Rp2 miliar untuk tunjangan guru non ASN di tingkat SLB se-Sumsel sebanyak 200 orang. Masing-masing dari guru itu bakal mendapatkan Rp1 juta selama 12 bulan di tahun 2022 nanti.

“Tolong jangan pikirkan besarannya yang penting konsisten terhadap kinerja. Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Kami tidak mau berjanji yang muluk-muluk tapi mudah-mudahan tahun depan tunjangan ini tetap ada dan segera terealiasi,” ujarnya.

Baca Juga: 25 Narapidana Sumsel Dipindah ke Nusakambangan, 9 Divonis Hukuman Mati

Pihaknya telah menyelesaikan pemberian uang tunjangan tambahan pelaksanaan pembelajaran daring selama Juli-Desember 2021.

Masing-masing terdiri atas 6.609 orang guru non ASN di tingkat sekolah menengah atas/ kejuruan (SMA/SMK), sekolah luar biasa (SLB).

Mereka mendapatkan tunjangan Rp400 ribu/bulan, termasuk 2.424 orang tenaga administrasi sekolah mendapatkan Rp300 ribu/bulan dan 302 orang operator sekolah se-Sumsel mendapatkan Rp500 ribu/bulan.

Dari jumlah tunjangan tersebut bila diakumulasikan total yang dibayarkan senilai Rp15.861.600.000 untuk guru non ASN, Rp4.363.200.000 tenaga administrasi sekolah non ASN, Rp906.000.000 operator sekolah.

Jika selama enam bulan totalnya Rp21.130.800.000.

“Itu sudah kami selesaikan,” tandasnya. (ANTARA)

Load More