SuaraSumsel.id - Dosen terlapor kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri tak penuhi panggilan polisi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan mengagendakan lagi pemeriksaan oknum dosen tersebut.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, di Palembang, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.
“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” kata dia.
Menurut dia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin (6/12) pagi.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Palembang yang Wajib Didatangi, Jangan Sampai Terlewat!
“Senin nanti kami minta yang bersangkutan hadir memenuhi pemanggilan kedua,” ujarnya.
Namun, katanya lagi, apabila oknum dosen terlapor kembali tidak memenuhi pemanggilan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan penjemputan paksa.
“Iya harus kami lakukan hal tersebut (penjemputan paksa),” katanya pula.
Ia menjelaskan, keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyelidikan, mengingat dalam tiga hari terakhir ini penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban pelapor.
Subdit 4 Renakta telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pelecehan tersebut. Mereka adalah rekan korban dan seorang tukang ojek langganan korban DR (22). Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri, Kampung Indralaya Ogan Ilir pada Rabu (1/12).
Baca Juga: Meski Pandemi, Gerai Minimarket di Palembang Makin Ramai
Menurut Masnoni, hasil dari proses tersebut ada beberapa adegan yang menunjukkan terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.
“Ada beberapa adegan yang menunjukkan korban menerima pelecehan secara fisik dari terlapor. Masih akan didalami lagi,” ujarnya pula.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
-
Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana
-
Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel