
SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh tiga mahasiswi Unsri mengungkap sejumlah fakta baru. Pada laporan terakhir yang dilaporkan ini juga dikaitkan dengan peristiwa protes mahasiswi Unsri yang gagal yudisium pada Jumat (3/12/2021) pagi.
Video protesnya ini pun viral di media sosial. Dalam video itu, dia memperotes kebijakan dekanat yang menghapus namanya dari daftar peserta yudisium sesi pertama.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor atau Warek I Unsri, Prof. Ir.H .Zainuddin Nawawi mengungkapkan jika permasalahan batal yudisium itu lebih kepada adminitrasi.
"Ada adminitrasi yang belum selesai. Karena syaratnya memang harus terlebih dahulu menyelesaikan syarat adminitrasi," katanya.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Terkait kasus dugaan pelecehaan seksual yang dilaporkan ke Polda Sumsel, ia menuturkan jika berdasarkan laporan tim etik Unsri yang telah memanggil dosen bersangkutan.
Dosen ini dilaporkan oleh dua mahasiswi atas pelecehan seksual yang terjadi melalui chat komunikasi telepon.
"Dosen yang dimaksud sudah kita panggil dan dia tidak mengakui telah melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh kedua mahasiswi tersebut," beber Zainuddin.
Tim etik Unsri juga sudah memanggil kedua mahasiswi yang membuat laporan sebagai korban pelecehan seksual.
"Kita menduga surat pengaduan dugaan pelecehan yang dilaporkan kepada tim etik itu diduga palsu. Karena dari dua laporan yang dibuat tanda tangannya berbeda," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Saat ini, Tim etik Unsri tengah menyelidiki tiga kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Ketiganya terjadi saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi.
Berita Terkait
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Klaim Tukir For All, Kemendiktisaintek Janji Bayar Rapelan Tukin Dosen ASN Sejak Januari
-
Audiensi dengan Adaksi, Menteri Diktisaintek Janji Tukin Dosen 2025 Cair Bulan Juli-Agustus
-
Ibas Bandingkan Tukin Dosen Indonesia dengan Australia, Jepang dan Singapura: Minimalis!
-
Profesor dan Dosen FISIP Unismuh Makassar Soroti Hiruk Pikuk UU Kejaksaan dan KUHAP
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kasus Retrofit Soot Blowing PLN: Pengakuan Terdakwa Bongkar Alur Mark Up Proyek Rp 75 Miliar
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban