SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya atau Unsri telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menyidik tiga laporan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Dari tiga laporan yang masuk, dua dosen yang terlaporkan.
Kasudit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengungkapkan untuk laporan kasus kekerasa seksual yang pertama, pihaknya sudah memeriksa saksi dan korban.
Bahkan sudah melakukan Olah Kejadian Tempat Perkara (TKP) di kampus Unsri. Dari proses olah TKP ini, ditemukan sejumlah fakta dan bukti yang menguatkan laporan.
Sementara, terlapor yakni dosen yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (3/12/2021) ini.
"Hari ini terlapor A yang akan diperiksa sebagai saksi tidak hadir , dan menurut kuasa hukumnya ada acara keluarga," ujar Masnoni yang ditemui di ruanganya, Jumat (3/12/2021).
Saat melakukan Olah TKP itu, korban mengungkapkan perilaku yang dialami. Adapun saksi yang dihadirkan yakni tukang ojek yang mengantarkan korban ke lokasi kejadian, dan adik tingkat yang mengabarkan jika dosen pembimbing berada di kampus.
Ketiga laporan ini dialami mahasiswi Unsri saat melakukan bimbingan skripsi. Kedua dosen yang dilaporkan ialah pembimbing skripsi ketiga mahasiswi ini.
Sedangkan, untuk dua laporan kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri yang baru dilaporkan, pihak polisi dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Kedua mahasiswi ini mengalami pelecehan saat melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing.
Pelecehan terjadi saat keduanya melakukan konsultasi melalui sarana komunikasi WhatsApp.
Jumat (3/12/2021) pagi, kampus Universitas Sriwijaya pun sempat heboh. Saat yudisium fakultas, salah satu nama korban pelecehan seksual ternyata hilang dari daftar peserta yudisium.
Padahal dia sudah menerima undangan yudisium dua hari sebelumnya. Saat gladi, namanya pun ada dan telah dipersiapkan posisi kursi untuknya.
Atas tindakan ini, mahasiswi korban pelecehan seksual ini pun protes. Bersama dengan BEM Unsri, mereke mempertanyakan nama yang hilang saat yudisium tersebut.
Setelah rapat digelar, mahasiswi Unsri ini pun akhirnya dipersilakan mengikuti yudisium.
Berita Terkait
-
Unsri: Dosen yang Dilaporkan Tak Mengaku Melecehkan Mahasiswi
-
Viral Nama Dicoret dari Daftar, Korban Pelecehan Seksual Unsri Akhirnya Yudisium
-
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Unsri Protes, Namanya Dicoret pada Daftar Yudisium
-
Korban Dilarang Ikut Yudisium, Muncul Gerakan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Unsri
-
Korban Pelecehan Seksual Unsri Dikeluarkan dari Daftar Yudisium, Datang tapi Tak Ada Kursi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan