Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 02 Desember 2021 | 19:11 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, mahasiswi korban cabul dosen kerap menangis [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraSumsel.id - Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri, DR, korban kekerasan seksual oleh dosen pembimbingnya terus menangis saat menjalani rekontruksi kasus.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) atau saat pemeriksaan saksi yang berlangsung di kampus Unsri, dia diungkapkan masih trauma dan kerap menangis.

Diungkapkan Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni saat olah Tempat kejadian Perkara (TKP), korban kerap menangis mengingat kejadian kelam itu.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga: Nama Muncul pada Bursa Calon Ketua PBNU, Ketua PWNU Sumsel: Saya Mendampingi Saja

" Waktu olah TKP di Laboratorium, korban harus kembali mengingat adegan per adegan kejadian yang ia alami. Jadi saat ditanya pasti nangis, masih trauma," ungkap Masnoni, Kamis (2/12/2021)

Menurut Masnoni, kondisi psikis DR saat ini masih terguncang. Korban bahkan mengungkapkan enggan mengingat kejadian yang menimpa dirinya tersebut. 

Dalam pemeriksaan, korban selalu menangis saat menceritakan kejadian itu kepada penyidik. 

"Kondisi korban sedang rapuh, karena memang korban tidak mau mengingat kejadian itu,sebab korban trauma. Tapi kita membutuhkan keterangannya, sehingga pemeriksaan dilakukan pelan-pelan,"ujarnya.

Setelah memeriksa saksi dan korban, polisi pun menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada pelaku. Dijadwalkan pemeriksaan pada pelaku akan berlangsung besok, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk

"Pemeriksaan saksi lain sudah dilakukan, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok sebagai saksi, "kata Masnoni kepada wartawan, Kamis (2/12/2021). 

Kekinian, polisi memeriksa tiga laporan korban kekerasan seksual di kampus Unsri. Ketiganya mengalami kekerasan dan pelecehan seksual saat akan melakukan bimbingan skripsi.

Laporan pertama tengah dilakukan penyelidikan.

Pihak Unsri mengaku telah mencopot jabatan pelaku yang disebut sebagai Kepala Jurusan atau Kajur.

Load More