Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:40 WIB
Ilustrasi Kekerasan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen terhadap mahasiswi Univerisitas Sriwijaya atau Unsri berinisial DR, masuk tahap penyelidikan.

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sehari sebelumnya, polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP dengan menghadirkan korban.

Dalam pengakuan saksi di hadapan penyidik, sebelum kejadian korban minta dihantarkan ke ruangan laboratorium di salah satu Fakultas di Unsri.

Kasudit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan pemeriksan terlapor ini penting dilakukan guna mengetahui soal kejadian yang dituduhkan kepada A. 

Baca Juga: Nama Muncul pada Bursa Calon Ketua PBNU, Ketua PWNU Sumsel: Saya Mendampingi Saja

Keterangan dari A nanti akan dicocokan dengan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi lain yang telah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi lain sudah dilakukan, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok sebagai saksi, "kata Masnoni kepada wartawan, Kamis (2/12/2021). 

Dalam penyelidikan saksi mendapatkan fakta baru. Saksi tukang ojek yang sering mengantarkan korban sempat kebingungan saat melihat DR menangis keluar dari laboratorium tersebut.

Padahal, sebelum menemui terlapor A, korban dalam keadaan rapi. 

"Menurut pengakuan tukang ojek langganan korban ini, korban keluar ruangan dengan pakaian yang berantakan. Tapi saksi hanya diam ketakutan. Korban juga tidak bercerita,"kata mantan Kapolsek IB I ini. 

Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk

Korban sebelumnya sempat beberapa kali mencari keberadaan terlapor A untuk bimbingan skripsi. Korban kemudian dihubungi oleh temannya dan menyarankan agar datang ke kampus karena dosen A sedang berada di kampus. 

"Dia beberapa kali menayakan ke adik tingkatnya di mana bapak itu, begitu tahu di kampus korban langsung mendatangi kampus dengan menggunakan jasa ojek langganan"ujarnya. 

Ketika datang ke kampus, DR nenemui A di ruang laboratorium. Kondisi tempat yang sepi membuat terlapor dengan leluasa melakukam aksi bejatnya tersebut. 

DR sempat melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri untuk meminta pendampingan dan perlindungan agar pihak kampus mengambil tindakan. 

Setelah dua bulan berjalan mediasi yang dilakukan pihak Kampus dan korban tak menemukan titik terang sampai akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polda Sumsel, pada Selasa (30/11/2021) kemarin. 

"Olah TKP sudah kami lakukan kemarin, itu sebagai salah satu upaya penyidik untuk memberikan gambaran saat kejadian," katanya

"Kita sudah menghubungi pihak kampus tapi tidak ada yang mendampingi. Kami tidak mau penyelidikan ini terkendala karena hanya menunggu kunci ruangan itu dibuka," ungkapnya. 

Menurut Masnoni, kondisi psikis DR saat ini masih terguncang. Korban bahkan enggan mengingat kejadian yang menimpa dirinya tersebut. 

Dalam pemeriksaan, korban selalu menangis saat menceritakan kejadian itu kepada penyidik. 

"Kondisi korban menurun, karena memang korban tidak mau mengingat kejadian itu. Tapi kita membutuhkan keterangannya, sehingga pemeriksaan dilakukan pelan-pelan,"pungkasnya. 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More