Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 29 November 2021 | 18:02 WIB
Ilustrasi kebun sawit. Meninjau kebun sawit, pengacara perempuan di Sumsel diserang dan dihadang. [Ist]

SuaraSumsel.id - Pengacara perempuan di Sumsel, Titis Rachmawati mengalami tindakan tidak menyenangkan. Mobilnya sengaja ditabrak dan dihadang oleh Orang yang Tidak Dikenal (OTD).

Akibatnya mobilnya mengalami rusak parah. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun VI Tritunggal, Desa Bentaiyan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara,com, Titis mengungkapkan kronologis kejadian yang dialaminya. Kejadian berawal ketika dia bersama empat asistennya meninjau perkebunan sawit miliknya, di Dusun VI Tritunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin.

“Namun, saat kami pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak oleh pelaku yang diduga berinisia A dan D dengan mobil Toyota LC Nopol BG 1757 JI,” ungkap Titis di kantor Advocates and Legal Consultans, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi

Sebelum ditabrak, mereka sempat dikejar oleh kawanan pelaku, serta diteriaki maling.

“Untung warga dan pengendara yang melintas tidak terpancing,” katanya

Akibat kejadian ini, Titis bersama empat rekannya Mariyo (sopir), Andre Yunialdi, Bayu Prasetya, sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

“Mobil saya Fortuner BG 1757 ZX mengalami rusak berat, kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Sungai Lilin, bahkan saya sempat minta perlindungan ke Kapolres Muba AKBP Imam Turmudi, tapi katanya tidak perlu karena ini masalah warisan,” ucap Titis sambil menangis.

Baca Juga: Cerita Atlet Badminton Sesalkan Cabor Tak Dimainkan di Porprov Sumsel dan 3 Berita Lainnya

Load More