SuaraSumsel.id - Pengacara perempuan di Sumsel, Titis Rachmawati mengalami tindakan tidak menyenangkan. Mobilnya sengaja ditabrak dan dihadang oleh Orang yang Tidak Dikenal (OTD).
Akibatnya mobilnya mengalami rusak parah. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun VI Tritunggal, Desa Bentaiyan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara,com, Titis mengungkapkan kronologis kejadian yang dialaminya. Kejadian berawal ketika dia bersama empat asistennya meninjau perkebunan sawit miliknya, di Dusun VI Tritunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin.
“Namun, saat kami pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak oleh pelaku yang diduga berinisia A dan D dengan mobil Toyota LC Nopol BG 1757 JI,” ungkap Titis di kantor Advocates and Legal Consultans, Senin (29/11/2021).
Sebelum ditabrak, mereka sempat dikejar oleh kawanan pelaku, serta diteriaki maling.
“Untung warga dan pengendara yang melintas tidak terpancing,” katanya
Akibat kejadian ini, Titis bersama empat rekannya Mariyo (sopir), Andre Yunialdi, Bayu Prasetya, sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
“Mobil saya Fortuner BG 1757 ZX mengalami rusak berat, kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Sungai Lilin, bahkan saya sempat minta perlindungan ke Kapolres Muba AKBP Imam Turmudi, tapi katanya tidak perlu karena ini masalah warisan,” ucap Titis sambil menangis.
Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi
Berita Terkait
-
Minta Maaf pada Jokowi, Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais Jabarkan Alasannya
-
Bens Leo Meninggal Dunia, Warganet Ramai Kirim Doa di Twitter
-
Naik Tak Sampai Rp20.000, Ini UMK Palembang Tahun 2022
-
Keluarga Korban Tabrak Lari di Simpang Charitas Palembang Harap Pelaku Terungkap
-
Habib Mahdi Kabarkan Ustaz Ameer Meninggal Dunia, Doakan Hal Ini
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan