SuaraSumsel.id - Dewan Pengupahan Daerah kota Palembang telah menetapkan jika Upah Minimum Kota atau UMK Palembang, Sumatera Selatan pada tahun 2022.
Kenaikan UMK kota Palembang hanya 0,53 persen atau sekitar Rp19.400.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Palembang Fahmi Atta mengatakan jika rapat Dewan Pengupahan Daerah sudah disepakati dan tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan besaran UMK sudah diputuskan dari rapat Dewan Pengupahan Daerah kota Palembang.
Pada tahun 2020, UMK kota Palembang berada di angka Rp3,2 juta. Lalu pada tahun 2021, mengalami kenaikan Rp19.000-an, yang mencapai Rp3,28 juta.
Kenaikan yang sama juga terjadi pada tahun 2022 mendatang.
Kenaikan yang naik tidak mencapai Rp20.00 menjadi Rp3,289,409.
"Nantinya akan disetujui oleh Wali Kota Palembang," ujar Fitrianti.
Dia pun berharap kenaikan upah yang telah mengalami kesepakatan antara dua pihak yakni pihak perusahaan dan perwakilan pekerja, hendaknya ditaati.
Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi
"Semoga UMK ini mendorong semua pihak menerima yang dihasilkan," kata Fitrianti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur