SuaraSumsel.id - Tim khusus Pemberantas Mafia Tanah dan Pelabuhan dibentuk di Sumsel. Pembentukan tim ini merupakan perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel.
Dikatakan Jaksa Agung Burhanurddin, praktik-praktik kecurangan mafia tanah dan pelabuhan sudah menjadi atensi nasional saat ini.
Termasuk, Sumsel yang masih memiliki lahan tidur di 17 kabupaten/kota yang cukup luas dan memiliki banyak pelabuhan.
“Tim Khusus ini dibentuk agar tidak ada celah masuknya jaringan mafia tanah dan mafia di pelabuhan sebagaimana yang diatensikan Jaksa Agung,” kata dia.
Ada empat poin yang ditengarai menjadi celah mafia tanah sehingga harus ditanggulangi tim khusus.
Belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan administrasi pertanahan di desa, misalnya terkait tanah Letter C.
Adanya kewenangan ketua adat menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau surat keterangan tanah adat (SKTA).
Sementara belum selesai proses pendaftaran tanah sehingga masih dibuka penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.
Baca Juga: Cerita Atlet Badminton Sesalkan Cabor Tak Dimainkan di Porprov Sumsel dan 3 Berita Lainnya
Jaksa Agung pun menilai pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.
”Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial-ekonomi dapat nihilkan,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kondisi Ayah Nirina Zubir Drop Pasca Kasus Mafia Tanah
-
Riri Khasmita akan Lunasi Rp 17 M, Cara Bayarnya Buat Nirina Zubir Bingung
-
Nirina Zubir Siap Hadapi Laporan Kasus Penyekapan
-
Nirina Zubir Heran Dituduh Menyekap Riri Khasmita
-
Bikin Rugi Rp 17 M, ART Keluarga Nirina Zubir Ingin Cicil Rp 2 Juta per Bulan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?