SuaraSumsel.id - Tim khusus Pemberantas Mafia Tanah dan Pelabuhan dibentuk di Sumsel. Pembentukan tim ini merupakan perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel.
Dikatakan Jaksa Agung Burhanurddin, praktik-praktik kecurangan mafia tanah dan pelabuhan sudah menjadi atensi nasional saat ini.
Termasuk, Sumsel yang masih memiliki lahan tidur di 17 kabupaten/kota yang cukup luas dan memiliki banyak pelabuhan.
“Tim Khusus ini dibentuk agar tidak ada celah masuknya jaringan mafia tanah dan mafia di pelabuhan sebagaimana yang diatensikan Jaksa Agung,” kata dia.
Ada empat poin yang ditengarai menjadi celah mafia tanah sehingga harus ditanggulangi tim khusus.
Belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan administrasi pertanahan di desa, misalnya terkait tanah Letter C.
Adanya kewenangan ketua adat menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau surat keterangan tanah adat (SKTA).
Sementara belum selesai proses pendaftaran tanah sehingga masih dibuka penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.
Baca Juga: Cerita Atlet Badminton Sesalkan Cabor Tak Dimainkan di Porprov Sumsel dan 3 Berita Lainnya
Jaksa Agung pun menilai pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.
”Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial-ekonomi dapat nihilkan,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kondisi Ayah Nirina Zubir Drop Pasca Kasus Mafia Tanah
-
Riri Khasmita akan Lunasi Rp 17 M, Cara Bayarnya Buat Nirina Zubir Bingung
-
Nirina Zubir Siap Hadapi Laporan Kasus Penyekapan
-
Nirina Zubir Heran Dituduh Menyekap Riri Khasmita
-
Bikin Rugi Rp 17 M, ART Keluarga Nirina Zubir Ingin Cicil Rp 2 Juta per Bulan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital