SuaraSumsel.id - Tim khusus Pemberantas Mafia Tanah dan Pelabuhan dibentuk di Sumsel. Pembentukan tim ini merupakan perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel.
Dikatakan Jaksa Agung Burhanurddin, praktik-praktik kecurangan mafia tanah dan pelabuhan sudah menjadi atensi nasional saat ini.
Termasuk, Sumsel yang masih memiliki lahan tidur di 17 kabupaten/kota yang cukup luas dan memiliki banyak pelabuhan.
“Tim Khusus ini dibentuk agar tidak ada celah masuknya jaringan mafia tanah dan mafia di pelabuhan sebagaimana yang diatensikan Jaksa Agung,” kata dia.
Ada empat poin yang ditengarai menjadi celah mafia tanah sehingga harus ditanggulangi tim khusus.
Belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan administrasi pertanahan di desa, misalnya terkait tanah Letter C.
Adanya kewenangan ketua adat menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau surat keterangan tanah adat (SKTA).
Sementara belum selesai proses pendaftaran tanah sehingga masih dibuka penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.
Baca Juga: Cerita Atlet Badminton Sesalkan Cabor Tak Dimainkan di Porprov Sumsel dan 3 Berita Lainnya
Jaksa Agung pun menilai pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.
”Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial-ekonomi dapat nihilkan,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kondisi Ayah Nirina Zubir Drop Pasca Kasus Mafia Tanah
-
Riri Khasmita akan Lunasi Rp 17 M, Cara Bayarnya Buat Nirina Zubir Bingung
-
Nirina Zubir Siap Hadapi Laporan Kasus Penyekapan
-
Nirina Zubir Heran Dituduh Menyekap Riri Khasmita
-
Bikin Rugi Rp 17 M, ART Keluarga Nirina Zubir Ingin Cicil Rp 2 Juta per Bulan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?