SuaraSumsel.id - Tim khusus Pemberantas Mafia Tanah dan Pelabuhan dibentuk di Sumsel. Pembentukan tim ini merupakan perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel.
Dikatakan Jaksa Agung Burhanurddin, praktik-praktik kecurangan mafia tanah dan pelabuhan sudah menjadi atensi nasional saat ini.
Termasuk, Sumsel yang masih memiliki lahan tidur di 17 kabupaten/kota yang cukup luas dan memiliki banyak pelabuhan.
“Tim Khusus ini dibentuk agar tidak ada celah masuknya jaringan mafia tanah dan mafia di pelabuhan sebagaimana yang diatensikan Jaksa Agung,” kata dia.
Ada empat poin yang ditengarai menjadi celah mafia tanah sehingga harus ditanggulangi tim khusus.
Belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan administrasi pertanahan di desa, misalnya terkait tanah Letter C.
Adanya kewenangan ketua adat menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau surat keterangan tanah adat (SKTA).
Sementara belum selesai proses pendaftaran tanah sehingga masih dibuka penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.
Baca Juga: Cerita Atlet Badminton Sesalkan Cabor Tak Dimainkan di Porprov Sumsel dan 3 Berita Lainnya
Jaksa Agung pun menilai pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.
”Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial-ekonomi dapat nihilkan,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kondisi Ayah Nirina Zubir Drop Pasca Kasus Mafia Tanah
-
Riri Khasmita akan Lunasi Rp 17 M, Cara Bayarnya Buat Nirina Zubir Bingung
-
Nirina Zubir Siap Hadapi Laporan Kasus Penyekapan
-
Nirina Zubir Heran Dituduh Menyekap Riri Khasmita
-
Bikin Rugi Rp 17 M, ART Keluarga Nirina Zubir Ingin Cicil Rp 2 Juta per Bulan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari
-
7 Bedak Tabur Jumbo untuk Hemat Pemakaian Setiap Hari