SuaraSumsel.id - Sidang dengan korupsi kasus Masjid Raya Sriwijaya, berlanjut di Pengadilan Tipikor kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan. Meski keduannya berstatus terdakwa namun keduanya kompak mengaku tidak pernah mengetahui mengenai pertanggungjawaban masjid Sriwijaya.
Sidang pada Senin (29/11/2021) menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman dan mantan Plt Karo Kesra, Ahmad Nasuhi.
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan kedua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Di hadapan majelis hakim, kedua terdakwa mengungkapkan jika proposal pengajuan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 dan 2017 memang tidak ada.
Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, mantan Sekertaris Daerah, terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan jika sebagai tim TAPD dirinya tidak pernah membahas anggaran dana hibah Masjid Sriwijaya.
“Tapi saat itu saya menanyakan pada Tobing (tersangka) selaku Kepala BPKAD apakah ada anggarannya dan sudah masuk skala prioritas. Dijawab Tobing, mungkin ada. Maka dari itu saya anggarkan dana hibah pada tahun 2015 dan 2017,” ujar Terdakwa Mukti Sulaiman, dalam persidangan.
Terdakwa Mukti Sulaiaman mengakui mengetahui mengenai pencairan dana hibah pada tahun 2015, namun setelah dana tersebut cair, ia pun tidak pernah mengetahui pertanggungjawabannya.
“Karena setelah uang Rp50 miliar cair, saya tidak pernah melihat surat pertangungjawabanya penggunaan dana hibah itu. Pasalnya, surat tersebut langsung ke pihak BPKAD,” jelas Mukti.
Hal serupa dikatakan oleh terdakwa Ahmad Nasuhi.
Baca Juga: Cerita Atlet Badminton Sesalkan Cabor Tak Dimainkan di Porprov Sumsel dan 3 Berita Lainnya
Saat menjabat Kepala Biro Kesra, dia tidak pernah melihat surat pertangungjawaban penggunaan dana hibah Masjid Sriwijaya.
Tag
- # mukti sulaiman
- # mantan sekda mukti sulaiman
- # Ustaz Nasuhi
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Ketua Panitia Masjid Sriwijaya
- # Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # SIdang korupsi masjid Sriwijaya
- # Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # sidang masjid sriwijaya
- # terdakwa masjid sriwijaya banding
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR