SuaraSumsel.id - Kejaksaan Agung atau Kejagung Republik Indonesia mengungkapkan pihaknya tengah menelaah penerapan perkara restorative justice di wilayah Sumatera selatan.
Setidaknya kejati mengungkapnya terdapat 435 perkara yang sampai saat ni bisa diarahkan ke arah restorative justice. Kasus ini terjadi sejak 22 Juli 2020.
Jaksa Agung ST Burhanudin SH MH mengatakan pihaknya tengah menyikapi perkara restorative justice di wilayah hukum Kejati Sumsel.
Dalam penerapan restorative justice setidaknya terjadi kesepakatan untuk saling memaafkan serta perkara ancaman yang tidak melebihi waktu lima tahun serta nilai kerugian yang tidak lebih Rp2,5 juta.
“Tapi yang paling utama adalah kata maaf. Karena rasa keadilan di masyarakat dengan adanya perdamaian ini. Harus kelar, tidak ada dendam lagi, itu yang terpenting,” ujar Burhanudin, saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (25/11/2021).
“Perkara-perkara ini kecil, seperti perkara Nenek Minah sudah tidak ada lagi. Alhamdulilah, ini dalam rangka menjawab tantangan masyarakat. Hukum itu tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas, tapi hukum juga tajam ke atas,” bebernya.
Restorative justice ini mengutamakan perdamaian.
“Pihak-pihak berperkara ini didamaikan jaksa, dihadap-hadapkan, jadi tidak ada istilah oh saya sudah damai, itu tidak ada. Harus fisik bertemu dan berbicara untuk berdamai,” tukas Burhanudin.
Sejumlah kasus yang sudah diarahkan ke restorative justice telah dilaksanakan oleh berbagai kejari di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Makanan di Palembang Diperketat
Jaksa Agung juga menyampaikan secara khusus kebijakan Jaksa Agung khusus penuntasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat masa kini.
Sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020. Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum.
“Oleh karena itu, baik-buruknya penegakan sangat diwarnai oleh kebijakan-kebijakan penegakan hukum kejaksaan,” ujar Jaksa Agung
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Perbaiki Jalan Sekolah dan 3 Berita Sumsel Lainnya
-
Viral Polantas Bripka Angga Diserang Pakai Sajam, Emosi Anak Ditilang
-
Bakal Disidang 1 Desember, Pengacara Bagikan Kabar Munarman di Tahanan
-
Kisruh Cabor Bulu Tangkis Tidak Ditandingkan di Porprov, PBSI Sumsel Ambil Sikap Ini
-
Pemindahan Makam Jaksa Agung Pertama RI
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati, Mengapa Pendampingan Hukum Penting bagi Industri Hulu Migas?
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam