SuaraSumsel.id - Kejaksaan Agung atau Kejagung Republik Indonesia mengungkapkan pihaknya tengah menelaah penerapan perkara restorative justice di wilayah Sumatera selatan.
Setidaknya kejati mengungkapnya terdapat 435 perkara yang sampai saat ni bisa diarahkan ke arah restorative justice. Kasus ini terjadi sejak 22 Juli 2020.
Jaksa Agung ST Burhanudin SH MH mengatakan pihaknya tengah menyikapi perkara restorative justice di wilayah hukum Kejati Sumsel.
Dalam penerapan restorative justice setidaknya terjadi kesepakatan untuk saling memaafkan serta perkara ancaman yang tidak melebihi waktu lima tahun serta nilai kerugian yang tidak lebih Rp2,5 juta.
“Tapi yang paling utama adalah kata maaf. Karena rasa keadilan di masyarakat dengan adanya perdamaian ini. Harus kelar, tidak ada dendam lagi, itu yang terpenting,” ujar Burhanudin, saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (25/11/2021).
“Perkara-perkara ini kecil, seperti perkara Nenek Minah sudah tidak ada lagi. Alhamdulilah, ini dalam rangka menjawab tantangan masyarakat. Hukum itu tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas, tapi hukum juga tajam ke atas,” bebernya.
Restorative justice ini mengutamakan perdamaian.
“Pihak-pihak berperkara ini didamaikan jaksa, dihadap-hadapkan, jadi tidak ada istilah oh saya sudah damai, itu tidak ada. Harus fisik bertemu dan berbicara untuk berdamai,” tukas Burhanudin.
Sejumlah kasus yang sudah diarahkan ke restorative justice telah dilaksanakan oleh berbagai kejari di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Makanan di Palembang Diperketat
Jaksa Agung juga menyampaikan secara khusus kebijakan Jaksa Agung khusus penuntasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat masa kini.
Sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020. Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum.
“Oleh karena itu, baik-buruknya penegakan sangat diwarnai oleh kebijakan-kebijakan penegakan hukum kejaksaan,” ujar Jaksa Agung
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Perbaiki Jalan Sekolah dan 3 Berita Sumsel Lainnya
-
Viral Polantas Bripka Angga Diserang Pakai Sajam, Emosi Anak Ditilang
-
Bakal Disidang 1 Desember, Pengacara Bagikan Kabar Munarman di Tahanan
-
Kisruh Cabor Bulu Tangkis Tidak Ditandingkan di Porprov, PBSI Sumsel Ambil Sikap Ini
-
Pemindahan Makam Jaksa Agung Pertama RI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan