Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 25 November 2021 | 19:31 WIB
Pasar menjual bahan makanan. Pengawasan makanan di Palembang diperketat .[ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraSumsel.id - Pengawasan pangan dan makanan akan diperketat menjelang libur natal dan tahun baru 2022. Pengawasan akan dilakukan Pemerintah Kota Palembang dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di sejumlah pusat perdagangan dan pelaku usaha mikro lainnya.

"Peningkatan pengawasan pangan berbahaya tersebut dilakukan untuk melindungi warga kota dari bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang seperti melansir ANTARA.

Pengawasan pangan berbahaya terus ditingkatkan terbukti efektif mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung baham berbahaya bagi kesehatan.

"Peningkatan pengawasan produk pangan perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga kota dari produsen dan pedagang nakal yang tidak memikirkan kesehatan konsumennya," ujarnya.

Baca Juga: Jalan Poros ke Sekolah Rusak, Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Memperbaiki

Pengawasan terhadap makanan perlu dilakukan karena pengamalan sebelumnya juga masih ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Melalui upaya pengawasan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen agar tidak lagi membuat dan mengedarkan makanan/minuman yang mengandung formalin/pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa," ujar Fitrianti.

Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri menyatakan berdasarkan pengawasan di kota Palembang sudah terbebas dari peredaran makanan mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

Ilustrasi Kemasan.

"Berdasarkan hasil uji sampel makanan yang beredar di pasar tradisional, pasar swalayan dan sejumlah tempat penjualan makanan di Bumi Sriwijaya ini, tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.

"Dengan gencarnya pengawasan dan uji sampel makanan, seperti tahu, mi basah, aneka jenis kue, minuman dan ikan giling bahan baku pempek, membuahkan hasil yang sangat baik, sekarang tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," katanya (ANTARA)

Baca Juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar

Load More