Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 25 November 2021 | 21:37 WIB
BKSDA Sumsel melepasliarkan dua ekor elang nondol (Haliastur Indus) di areal Hkm Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang (FOTO ANTARA/Kasmono)

SuaraSumsel.id -  Dua ekor elang bondol (Haliastur Indus) dilepasliarkan di areal Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Tanjung Pandan, Belitung, Kamis (25/11/2021).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan, Azis Abdul Latif MS mengatakan pelepasliaran merupakan dukungan terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Program berupa melestarikan satwa liar milik negara.

"Kami sengaja melepasliarkan elang bondol di Pulau Belitung karena memiliki kecocokan alam dan lingkungan mengingat elang jenis ini merupakan elang laut," katanya.

Baca Juga: Kisruh Cabor Bulu Tangkis Tidak Ditandingkan di Porprov, PBSI Sumsel Ambil Sikap Ini

Dua ekor Elang Bondol (Haliastur Indus) tersebut telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi.

Dua ekor elang nondol tersebut berasal dari serahan masyarakat di Kota Palembang dan diangkut ke PPS Alobi pada tahun 2019 sebagai titipan negara.

"Satwa liar jenis Elang Bondol (haliastur indus) tersebut dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan," ujarnya.

Bupati Belitung, Sahani Saleh sejumlah pihak menyaksikan proses melepasliarkan satwa liat di lokasi Hkm Seberang Bersatu. Wilayah ini sebelumnya ialah areal bekas tambang timah.

"HKm Seberang Bersatu merupakan Geosite yang telah diakui oleh UNESCO atas tingginya upaya masyarakat terhadap pemulihan kawasan bekas tambang Timah," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Jalan Poros ke Sekolah Rusak, Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Memperbaiki

Load More