SuaraSumsel.id - Pasca kebakaran di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil kota Palembang, layanan kependudukan belum bisa dilaksanakan.
Pantauan Suara.com di Kantor yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I , hingga saat ini belum juga bisa melayani masyarakat.
Banyak warga yang tidak mengetahui peristiwa kebakaran yang mengakibatkan server kependudukan rusak terbakar. Akibatnya, masyarakat masih belum bisa mengurus adminitrasi kependudukan seperti pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akte,E- KTP, perekaman E-KTP dan lainnya.
Warga yang sudah datang ke kantor tersebut disambut petugas yang menginformasikan jika layanan adminitrasi kependudukan belum bisa dilaksanakan akibat server utama yang terbakar.
"Mohon maaf karena kebakaran jadi belum bisa malayani, mungkin bisa selalu lihat update di media sosial (Medsos) Instagram Disdukcapil kota Palembang," kata salah satu petugas kepada warga yang datang.
Mereka yang sudah terlanjur datang dengan membawa berkas terpaksa pulang, dan harus menunggu kepastian bisa mengurus adminitrasi kependudukannya.
" Saya datang kemari mau buat Akta anak saya, tapi saya nggak tahu kalau terjadi kebakaran sehingga belum bisa melayani membuat Akta," kata Dodi sambil berlalu dari tempat parkir Disdukcapil.
Senada dengam Meta, warga Palembang yang juga tidak mengetahui bila Disdukcapil belum bisa melayani pasca kebakaran minggu lalu.
"Saya mau ngurus KTP tapi ternyata tidak bisa jadi terpaksa saya harus pulang," ujarnya.
Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Mengetahui hal ini, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menuturkan hingga saat ini pihaknya memang banyak mendapatkan keluhan masyarakat berkaitan data dan surat - surat penting untuk keperluan yang hendak diurus di Disdukcapil.
"Kita harapkan ada solusi dari Disdukcapil karena masyarakat juga butuh data saat akan mengurus hal lain. Mungkin ada inovasi dari Disdukcapil entah itu data manual atau oun solusi lain, janga sampai pelayanan terhenti total dan masyarakat juga tidaj bisa mengurus keperluan mereka," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Disdukcapil, Dewi Isnaini sebelumnya mengungkapkan akan mengalihkan layanan kependudukan ke UPTD di kawasan Jakabaring.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Disdukcapil Terbakar, Layanan Kependudukan Warga Palembang Ini Dihentikan
-
Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat
-
Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar
-
Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung
-
Palembang Langganan Banjir, Pengamat: Hulu Masalah Diselesaikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban