SuaraSumsel.id - Pasca kebakaran di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil kota Palembang, layanan kependudukan belum bisa dilaksanakan.
Pantauan Suara.com di Kantor yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I , hingga saat ini belum juga bisa melayani masyarakat.
Banyak warga yang tidak mengetahui peristiwa kebakaran yang mengakibatkan server kependudukan rusak terbakar. Akibatnya, masyarakat masih belum bisa mengurus adminitrasi kependudukan seperti pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akte,E- KTP, perekaman E-KTP dan lainnya.
Warga yang sudah datang ke kantor tersebut disambut petugas yang menginformasikan jika layanan adminitrasi kependudukan belum bisa dilaksanakan akibat server utama yang terbakar.
"Mohon maaf karena kebakaran jadi belum bisa malayani, mungkin bisa selalu lihat update di media sosial (Medsos) Instagram Disdukcapil kota Palembang," kata salah satu petugas kepada warga yang datang.
Mereka yang sudah terlanjur datang dengan membawa berkas terpaksa pulang, dan harus menunggu kepastian bisa mengurus adminitrasi kependudukannya.
" Saya datang kemari mau buat Akta anak saya, tapi saya nggak tahu kalau terjadi kebakaran sehingga belum bisa melayani membuat Akta," kata Dodi sambil berlalu dari tempat parkir Disdukcapil.
Senada dengam Meta, warga Palembang yang juga tidak mengetahui bila Disdukcapil belum bisa melayani pasca kebakaran minggu lalu.
"Saya mau ngurus KTP tapi ternyata tidak bisa jadi terpaksa saya harus pulang," ujarnya.
Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Mengetahui hal ini, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menuturkan hingga saat ini pihaknya memang banyak mendapatkan keluhan masyarakat berkaitan data dan surat - surat penting untuk keperluan yang hendak diurus di Disdukcapil.
"Kita harapkan ada solusi dari Disdukcapil karena masyarakat juga butuh data saat akan mengurus hal lain. Mungkin ada inovasi dari Disdukcapil entah itu data manual atau oun solusi lain, janga sampai pelayanan terhenti total dan masyarakat juga tidaj bisa mengurus keperluan mereka," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Disdukcapil, Dewi Isnaini sebelumnya mengungkapkan akan mengalihkan layanan kependudukan ke UPTD di kawasan Jakabaring.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Disdukcapil Terbakar, Layanan Kependudukan Warga Palembang Ini Dihentikan
-
Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat
-
Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar
-
Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung
-
Palembang Langganan Banjir, Pengamat: Hulu Masalah Diselesaikan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Mengenal ASETI Sebagai Rumah Penari Sumsel yang Meneguhkan Kembali Peran Penjaga Tradisi
-
5 Warna Bedak untuk Tampilan Wajah Lebih Natural bagi Wanita Indonesia
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kabin Murahan bagi Pengguna yang Ingin Interior Nyaman
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 16 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Aktif dan Cepat Habis
-
5 Cara Menyesuaikan Sepatu Lari Baru agar Tidak Bikin Lecet