SuaraSumsel.id - Pasca kebakaran di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil kota Palembang, layanan kependudukan belum bisa dilaksanakan.
Pantauan Suara.com di Kantor yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I , hingga saat ini belum juga bisa melayani masyarakat.
Banyak warga yang tidak mengetahui peristiwa kebakaran yang mengakibatkan server kependudukan rusak terbakar. Akibatnya, masyarakat masih belum bisa mengurus adminitrasi kependudukan seperti pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akte,E- KTP, perekaman E-KTP dan lainnya.
Warga yang sudah datang ke kantor tersebut disambut petugas yang menginformasikan jika layanan adminitrasi kependudukan belum bisa dilaksanakan akibat server utama yang terbakar.
"Mohon maaf karena kebakaran jadi belum bisa malayani, mungkin bisa selalu lihat update di media sosial (Medsos) Instagram Disdukcapil kota Palembang," kata salah satu petugas kepada warga yang datang.
Mereka yang sudah terlanjur datang dengan membawa berkas terpaksa pulang, dan harus menunggu kepastian bisa mengurus adminitrasi kependudukannya.
" Saya datang kemari mau buat Akta anak saya, tapi saya nggak tahu kalau terjadi kebakaran sehingga belum bisa melayani membuat Akta," kata Dodi sambil berlalu dari tempat parkir Disdukcapil.
Senada dengam Meta, warga Palembang yang juga tidak mengetahui bila Disdukcapil belum bisa melayani pasca kebakaran minggu lalu.
"Saya mau ngurus KTP tapi ternyata tidak bisa jadi terpaksa saya harus pulang," ujarnya.
Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Mengetahui hal ini, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menuturkan hingga saat ini pihaknya memang banyak mendapatkan keluhan masyarakat berkaitan data dan surat - surat penting untuk keperluan yang hendak diurus di Disdukcapil.
"Kita harapkan ada solusi dari Disdukcapil karena masyarakat juga butuh data saat akan mengurus hal lain. Mungkin ada inovasi dari Disdukcapil entah itu data manual atau oun solusi lain, janga sampai pelayanan terhenti total dan masyarakat juga tidaj bisa mengurus keperluan mereka," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Disdukcapil, Dewi Isnaini sebelumnya mengungkapkan akan mengalihkan layanan kependudukan ke UPTD di kawasan Jakabaring.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Disdukcapil Terbakar, Layanan Kependudukan Warga Palembang Ini Dihentikan
-
Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat
-
Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar
-
Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung
-
Palembang Langganan Banjir, Pengamat: Hulu Masalah Diselesaikan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change