SuaraSumsel.id - Pasca kebakaran di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil kota Palembang, layanan kependudukan belum bisa dilaksanakan.
Pantauan Suara.com di Kantor yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I , hingga saat ini belum juga bisa melayani masyarakat.
Banyak warga yang tidak mengetahui peristiwa kebakaran yang mengakibatkan server kependudukan rusak terbakar. Akibatnya, masyarakat masih belum bisa mengurus adminitrasi kependudukan seperti pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akte,E- KTP, perekaman E-KTP dan lainnya.
Warga yang sudah datang ke kantor tersebut disambut petugas yang menginformasikan jika layanan adminitrasi kependudukan belum bisa dilaksanakan akibat server utama yang terbakar.
"Mohon maaf karena kebakaran jadi belum bisa malayani, mungkin bisa selalu lihat update di media sosial (Medsos) Instagram Disdukcapil kota Palembang," kata salah satu petugas kepada warga yang datang.
Mereka yang sudah terlanjur datang dengan membawa berkas terpaksa pulang, dan harus menunggu kepastian bisa mengurus adminitrasi kependudukannya.
" Saya datang kemari mau buat Akta anak saya, tapi saya nggak tahu kalau terjadi kebakaran sehingga belum bisa melayani membuat Akta," kata Dodi sambil berlalu dari tempat parkir Disdukcapil.
Senada dengam Meta, warga Palembang yang juga tidak mengetahui bila Disdukcapil belum bisa melayani pasca kebakaran minggu lalu.
"Saya mau ngurus KTP tapi ternyata tidak bisa jadi terpaksa saya harus pulang," ujarnya.
Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Mengetahui hal ini, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menuturkan hingga saat ini pihaknya memang banyak mendapatkan keluhan masyarakat berkaitan data dan surat - surat penting untuk keperluan yang hendak diurus di Disdukcapil.
"Kita harapkan ada solusi dari Disdukcapil karena masyarakat juga butuh data saat akan mengurus hal lain. Mungkin ada inovasi dari Disdukcapil entah itu data manual atau oun solusi lain, janga sampai pelayanan terhenti total dan masyarakat juga tidaj bisa mengurus keperluan mereka," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Disdukcapil, Dewi Isnaini sebelumnya mengungkapkan akan mengalihkan layanan kependudukan ke UPTD di kawasan Jakabaring.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Disdukcapil Terbakar, Layanan Kependudukan Warga Palembang Ini Dihentikan
-
Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat
-
Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar
-
Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung
-
Palembang Langganan Banjir, Pengamat: Hulu Masalah Diselesaikan
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Mulai 1 Agustus, Minyak dari Sumur Rakyat Boleh Dijual ke Pertamina, Cuan Besar Menanti?
-
Gen Z Palembang Diajak Tak Cuma Pintar Main Gadget, tapi Juga Cerdas Investasi Saham
-
Adidas BOOST vs Nike React: Duel Bantalan Sepatu, Mana Juaranya?
-
Atap Garasi Minimalis 6x12: Ini 4 Material Terbaik Biar Mobil Aman dan Rumah Tetap Keren!
-
Kisah Adidas Samba: Dari Sepatu Bola Jadul Jadi Incaran Semua Orang