SuaraSumsel.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil kota Palembang terbakar, Rabu (17/11/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat heboh karena kantor tersebur berada di jalan protokel kota Palembang
Meski belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, namun terlihat kepulan asap dari kantor yang terdiri dari tiga lantai itu membubung ke langit.
Tampak beberapa petugas baru datang dan berusaha memadamkan api. Mereka berusa memecahkan kaca guna memudahkan proses pemadaman kebakaran.
Akibat peristiwa ini juga sempat terjadi kemacetan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Beruntungnya kemacetan hanya berada di satu sisi, jalur jalan meninggalkan kawasan Jalan Demang Lebar Daun lebih terarah.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku memadamkan kebakaran dengan mengerahkan setidaknya enam Unit mobil damkar.
Selain itu belum diketahui penyebab kebakaran termasuk apakah ada korban luka maupun jiwa akibat peristiwa ini.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol roy tambunan membenarkan peristiwa ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan membantu mengamankan lokasi termasuk jalur lalu lintasnya.
"Masih diselidiki," ujarnya singkat.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?